Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Langkah Pindahkan Pasien Isoman Covid-19 ke Isoter

Bali Tribune/ APEL - Kesiapan Gugus Tugas Covid 19 Klungkung jemput pasien Covid yang isoman ke Isolasi terpusat di Denpasar.

balitribune.co.id | Semarapura  - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin apel gabungan dalam rangka pemindahan dari isolasi mandiri (Isoman) ke isolasi terpusat (isoter) yang dilaksanakan di Mako Kodim 1610 Klungkung. Sabtu (14/8/2021).
 
Dalam Apel gabungan tersebut Bupati Klungkung Nyoman Suwirta didampingi oleh Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Inf Suhendar Suryaningrat dan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K.M.H. Hadir pula jajaran  Satgas Covid-19, Unsur BPBD Klungkung, Satpol PP Klungkung, Tim Kesehatan Klungkung,Dishub Klungkung  serta personil gabungan dari TNI Polri yang tergabung dalam bagian tim isoter (isolasi terpusat ).
 
Bupati Suwirta mengungkapkan pihaknya telah menyediakan tempat untuk isolasi terpusat (isoter) agar masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 bisa terlayani dan terpantau dengan baik. “Kita berharaf warga yang terpapar Covid 19 yang melaksanakan isolasi Mandiri agar disiplin melaksanakan Isomman tersebut, jika tidak Tim Satgas Gugus Covid 19 akan memindahkan OTG yang menjalani isoman ini ke Isolasi Terpadu yang sudah dipersiapkan,” ujar Bupati Suwirta mengingatkan Tim Satgas Covid 19.
 
Dandim 1610/Klungkung Letnan Kolonel Inf Suhendar Suryaningrat menambahkan sebagai Tim Satgas Gugus Tuggas Covid 19 selalu siap untuk melaksanakan penjemputan, pasien isoman. “Kita Satgas Covid-19 akan ada penjemputan yang dilakukan melalui ambulan dari puskesmas, dimana TNI/Polri dan petugas puskesmas bekerja sama untuk membujuk mereka yang isolasi di rumah masuk ke isolasi terpusat,” ujarnya.
 
Hal yang sama diutarakan Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K. Dirinya menambahkan, setelah dilaksanakannya Apel Gabungan seluruh personil TNI Polri maupun satgas Covid-19 langsung menuju sasaran penjemputan pasien isoman.
 
Tim kemudian meluncur ke Dusun Apet, Desa Selat, Kec/Kab.Klungkung menjemput warga yang positif covid-19 dan  sedang melaksanakan isolasi mandiri untuk dipindahkan ke tempat isolasi terpusat di hotel Vasini Denpasar. “Pemindahan Warga isoman ini dilakukan  karena di tempat Isoter tersebut disediakan obat dan juga disiagakan tenaga medis dalam pemantauan pasien sehingga lebih mudah merawat pasien dan lebih cepat dalam mumutus laju penyebaran Covid-19,” tandasnya. 
wartawan
SUG
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.