Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satukan Visi Misi, PHDI Rangkul Lembaga Adat

persepsi
Samakan persepsi akan peran masing-masing lembaga, PHDI Gianyar menggelar penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan. Tampak, penyuluhan yang berlangsung di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

BALI TRIBUNE - Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI)  Kabupaten Gianyar melaksanakan penyuluhan keagamaan di tiap kecamatan yang ada di wilayah itu.  Berlangsung selama selama tujuh hari, 1-7 Juni 2018, salah satu tujuan kegiatan ini adalah menyamakan visi misi antara PHDI, desa pakraman atau Majelis Madya Desa Pakramab (MMDP) dan pemerintah.

“Kami ingin ada persamaan persepsi sehingga peran masing-masing lembaga jelas dan terintegrasi satu sama lain,” jelas Sekretaris PHDI Kabupatren Gianyar, Pande Ngurah Karyawan, saat penyuluhan di Desa Mas, Jumat (1/6) lalu.

Dikatakan Pande Karyawan, selama ini PHDI dan lembaga adat serta pemerintah terkesan belum satu visi dan misi, sehingga dalam kegiatan penyuluhan  atas dukungan Pemkab Gianyar ini dilibatkan seluruh tokoh-tokoh yang selama ini mungkin jarang bertemu, seperti pemerintah, MMDP, dan para sulinggih  untuk duduk bersama membuat  suatu rancangan yang bisa menjadikan landasan bagi umat dalam melakukan tattwa, susila dan upakara.

“Kegiatan ini juga menunjukkan kepada umat tidak ada lagi dualisme kepemimpinan dalam internal PHDI. Semua sekarang bersatu,” tegas Pande Karyawan

Dalam penyuluhan bertajuk “Melalui Penyuluhan PHDI Kabupaten Gianyar Kita Tingkatkan Serada Bhakti Dalam Konsep Satyam Siwam Sundaram”  di Desa Mas, hadir sebagai pembicara Darmaupapathi PHDI Kabupaten Gianyar Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran dengan membawakan materi “Pendalaman Tatwa dan Sasana Dalam Penyiapan Sarana Upakara Keagamaan”.

Selain itu hadir pula sebagai pembicara, Ida Pedanda Wayahan Bun Griya Sanur Pejeng bersama Pande Ngurah Karyawan dengan materi Swadharma Parisadha serta Guru Mangku Kompyang Rupa dengan materi, “Menjaga Kesucian Pura dengan Konsep Satyam, Siwam, Sundaram”.

Kegiatan tersebut diikuti oleh pengurus PHDI kecamatan, pimpinan adat dan desa dinas serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ida Pedanda Gede Made Putra Kekeran mengatakan, selain bertujuan memberikan pengertian secara umum kepada umat terkait upacara keagamaan, penyuluhan juga bertujuan   penyamaan visi dan misi antara PHDI, lembaga adat dan pemerintah sehingga tidak terkesan berjalan sendiri-sendiri.

Menurut Ida Pedanda, penting pula dilibatkan ketiga unsur ini setiap mengambil suatu kebijakan baik menyangkut adat dan agama.

“Jika ada umat kita yang beban terhadap aturan keagamaan atau adat, mari kita bersama-sama membedahnya dan mencarikan solusi agar kelak tidak menjadi beban lagi,” terang Ida Pedanda Kekeran, terkait pertanyaan dari seorang peserta terkait maraknya umat yang melakukan kremasi.

Ida Pedanda menambahkan, tradisi kremasi adalah budaya luar dan tidak cocok dilakukan di Bali. Jika ini membudaya maka akan mengancam kelangsungan desa pakraman. Untuk itulah diperlukan kegiatan penyuluhan dengan melibatkan seluruh komponen sehingga secepatnya ada solusi.

Selanjutnya penyuluhan dilaksanakan di kecamatan lain dengan narasumber berbeda-beda. 

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.