Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Say Your Love With Honda, 12 Ribu Coklat untuk Pengendara Honda

Bali Tribune / Pembagian 12 ribu coklat untuk pengendara Honda (14/2)
balitribune.co.id | Denpasar – Bertepatan dengan hari Valentine 14 Pebruari 2020, seluruh jaringan dealer resmi Honda melakukan kegiatan serentak pembagian coklat valentine untuk pengendara Honda. Masih dengan tema ”Say Your Love With Honda" pembagian coklat ini dilakukan dengan berbagai situasi mulai dari konsumen melakukan service diberikan coklat saat pembayaran di kasir, konsumen yang deal transasi pada hari ini, pembegian di halaman depan dealer sampai dengan pembagian di perempatan  dan ruas jalan pada titik keramaian.
 
Penyebaran pembagian coklat Valentine dilakukan mulai seputaran Denpasar tepatnya dari perempatan jalan Cokroaminoto Ubung, Pojok Sudirman,  perempatan Jalan Dewi Sartika dan beberapa titik strategis seputar Denpasar. Wilayah Badung, di seputaran kelrobokan, dalung, mengwi, Nusa Dua, Jimbaran, dan Tuban. Sementara itu untuk wilayah luar Denpasar,  aktivitas pembagian coklat di sebar melalui dealer resmi Honda masing-masing kabupaten yang juga di bagikan di titik keramaian.
Marketing Manager Astra Motor Bali, Thomas Pradu mengungkapkan, setiap moment Valentine, Honda ingin selalu berpartisipasi dalam memeriahkan hari kasih sayang. Kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih Honda untuk lebih dekat dengan konsumen setia nya dan dapat mewujudkan mimpi konsumen untuk merayakan hari Valentine bersama Honda.
“Dengan semangat satu hati, Honda tidak hanya memberikan value pada produknya, tapi Honda juga ingin bermanfaat untuk konsumen dan masyarakat sekitar, sehingga konsumen bisa merasakan secara langsung apfresiasi yang diberikan Honda melalui dealer kesayangan konsumen,” ungkap Thomas.
 
Pada kegiatan itu pula seluruh front line people Honda berpenampilan serba warna pink dengan konsep yang berbeda di setiap dealernya, sebagai bentuk semangat mereka untuk memberikan layanan yang unik serta berbeda di hari Valentine ini.14/2
wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.