Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Scooterist Resmi Jadi Anggota PAW DPRD Gianyar

Scooterist
SELAMAT - Para Scooteris ucapkan selamat kepada I Wayan Ekayana sebagai anggota DPRD Gianyar.

Gianyar, Bali Tribune

Setelah melalui sejumlah proses yang cukup panjang dalam Pergantian Antar Waktu (PAW),  I Wayan Ekayana akhirnya dilantik menjadi anggota DPRD Gianyar, Rabu (14/7), menggantikan Ngakan Puru Pramono yang terjerat kasus korupsi.  Menariknya, undangan yang hadir tidak hanya para pejabat, namun juga ratusan Scoterist dari berbagai Club Vespa di Bali berikan ucapan selamat kepada pentolan Scooterist Indonesia tersebut.

Berbeda dengan pelantikan anggota DPRD umumnya, suasana di ruang sidang DPRD Gianyar justru dibanjiri  penggemar motor vespa (scooterist) dari sejumlah Club Vespa di Bali. Maklum, I Wayan Ekayana merupakan Kader PDIP yang terbilang aktif di berbagi organisasi. Selian tercata sebgai Ketua Umum Dewata Secooter Club ( DSC) Bali, Ekayaan juga merupa pentolan scooterist yang sukses membanguan jaringan persaudaraan antar penggemar vespa  se-Nusantara. Meskipun kehadiran mereka sempat menjadi perhatian petugas Pol PP, mereka justru serius memeperhatikan jalannya sidang paripurna istimewa yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta.

Sidang paripurna istimewa yang dihadiri sekitar 300 undangan ini berlangsung aman dan lancar. Wayan Ekayana yang menjadi anggota PAW menggantikan Ngakan Tirta Pramono dari Fraksi PDIP dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Gianyar, Wayan Tagel Winarta. Sebelumnya, diawali dengan upacara mejaya-jaya di Padmasana Kantor DPRD Gianyar.

Tagel Winarta menegaskan, penetapan Ekayana sebagai anggota PAW sesuai dengan SK Gubernur Bali tertanggal 20 Juni 2017, namun pelantikannya baru bisa dilaksanakan Kamis (14/7). Hal ini mengingat padatnya jadwal di Dewan serta harus mencari hari baik (dewasa ayu) untuk melaksanakan kegiatan pelantikan.

Ditemui usai pelantikan, Ekayana kemudian mendapatkan ucapan selamat dari seluruh undangan yang hadir, teruramanya  anak-anak Vespa. Kehadiran mereka pun membuat Ekayana terharu, karena  anak-anak  vespa ini juga selalu setia mendampingi setiap saat.  

Mengenai targetnya setelah ditetapkan sebagai anggota dewan, pria asal Sapat Tegallalang ini mengatakan tetap akan berupaya menjalankan tugas-tugas pokok dewan dalam melaksanakan fungsi anggaran, legislasi dan kontrol pemerintah. Ekayana  juga menegaskan akan mengikuti program kerja di dewan dan akan belajar dari teman-teman.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.