Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Screening Lanjutan di Br. Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Diikuti 777 Warga, Ditemukan 21 Orang Reaktif

Bali Tribune/ Screening lanjutan terhadap warga Br. Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Senin (25/5).
Balitribune.co.id | Mangupura - Setelah dilaksanakan screening pada Kamis (21/5) lalu yang dihadiri oleh 313 warga Br. Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana, Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Badung selaku bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali melaksanakan screening lanjutan terhadap warga yang belum mengikuti screening sebelumnya. 
 
Screening lanjutan yang dilaksanakan pada Senin (25/5) tidak saja bertempat di pos-pos, tapi juga dilakukan dengan cara penyisiran ke rumah-rumah warga.
 
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta selaku Koordinator Satuan Tugas Operasi di Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid -19 Kabupaten Badung mengatakan kegiatan ini merupakan screening lanjutan yang merupakan serangkaian dari screening yang dilaksanakan sebelumnya dimana bertujuan untuk melaksanakan screening secara lebih menyeluruh terhadap masyarakat Br. Sayan Baleran Desa Werdi Bhuwana. 
 
"Mengingat di sini sudah terjadi transmisi lokal dimana sudah ada 9 warga yang positif terjangkit Covid-19, sehingga kita perlu turun tangan untuk melaksanakan screening secara massal," katanya.
 
Lebih lanjut dr. Gunarta mengatakan jumlah warga yang ikut screening pada tahap awal sebanyak 123 orang, tahap kedua 313 orang dan yang ketiga pada hari Senin (25/5) sebanyak 777 orang warga sehingga total ada lebih dari 1.200 orang yang sudah discreening di Br. Sayan Baleran. Termasuk screening juga diikuti oleh beberapa karyawan dari PT. Indomarko dan dari Coca Cola yang secara sukarela dan atas inisiatif sendiri ikut berpartisipasi.
 
Terkait dengan hasil screening hari tersebut mantan Dirut RSD Mangusada ini mengatakan dimana screening yang dilaksanakan di tiga pos diantaranya Pos Wantilan Pura Dalem dari 206 yang hadir ditemukan 8 orang reaktif, di Pos Bale Panjang Setra Werdi Bhuwana dari 91 yang hadir ditemukan 1 orang yang reaktif dan di Pos Wantilan Pura Puseh dari 408 yang hadir ditemukan 9 orang reaktif. 
 
Selain di pos tersebut, dari penyisiran yang dilakukan oleh tim ke rumah-rumah warga termasuk yang menyasar warga bedridden ditemukan 3 orang reaktif dari 72 orang warga yang disisir. 
 
"Jadi total sebanyak 777 warga yang hadir dan ditemukan  21 orang warga yang reaktif, selanjutnya untuk yang hasilnya reaktif, kita langsung lakukan tes swab di RSD Mangusada. Kita antar warga yang hasilnya reaktif, setelah itu lakukan tes swab. Sementara menunggu hasil swab keluar, warga akan kami karantina di rumah singgah," ungkapnya.
 
Dikatakan berkaitan tes swab pihaknya akan melakukan selama dua kali di RSD Mangusada, untuk memastikan warga tidak terpapar Covid-19. "Sekarang langsung kami tes swab dan hasilnya besok baru bisa ditentukan. Begitu juga besok pagi langsung kami lakukan tes swab juga di RSD Mangusada dimana pasien kita antar kesana," katanya.
 
Dari hasil screening ini pihaknya berharap masyarakat tetap tenang dan tidak resah karena apa yang dilakukan oleh pemerintah ini untuk mencegah meluasnya kasus dan memutus rantai penyebaran Covid-19. 
 
"Kami harap masyarakat di Br. Sayan Baleran khususnya dan di Desa Werdi Bhuwana umumnya tetap tenang dan tidak perlu resah yang penting tetap ikuti himbauan pemerintah untuk selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, rajin cuci tangan, jaga jarak (physical distancing) dan sebisa mungkin tidak keluar rumah jika tidak terlalu penting, karena ini dapat memutus penyebaran Covid-19," jelas birokrat asal Sibanggede ini.
 
Seperti biasa, kegiatan ini selain melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Badung juga bersinergi dengan Gugus Tugas Percepatan Penganganan Covid-19 Provinsi Bali, dari instansi terkait Pemkab Badung yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Badung diantaranya Dinas Perhubungan, Satpol. PP, pihak Kecamatan Mengwi, juga melibatkan petugas dari TNI/Polri serta Desa Adat dan Satgas Gotong Royong Penanggulangan Covid-19 Desa Werdi Bhuwana. 
wartawan
I Made Darna
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.