Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Bupati Buleleng, Pembatasan Jam Buka Pasar dan Toko Direvisi

Bali Tribune / SE Bupati Buleleng, Pembatasan Jam Buka Pasar dan Toko Direvisi
balitribune.co.id | Singaraja Ekses dari pembatasan jam buka dan tutup pasar maupun toko sebagaimana diatur dalam surat edaran (SE) Bupati, mengakibatkan masyarakat secara serentak datang ke pusat perbelanjaan pasar dan toko/retail. Akibatnya terjadi penumpukan orang dalam satu waktu terbatas sebagaimana diatur dalam SE Bupati soal jam buka dan tutup pasar.
 
Padahal dalam protokol penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19) tidak diperbolehkan ada penumpukan orang dalam jumlah banyak untuk menghindari penularan melalui kontak fisik. Atas dasar itu terbit berbagai aturan maupun himbauan adanya pembatasan aktifitas, pembatasan lalu lintas hingga karantina wilayah.
Tak hanya itu sejumlah pelaku usaha mengeluh karena pendapatan mereka turun drastis. Akibatnya, banyak diantara mereka memilih merumahkan pegawai toko untuk mensiasati biaya operasional.
 
Atas kondisi itu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana melakukan revisi atas SE sebelumnya.
 
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19, Gede Suyasa mengatakan, atas terbitnya surat edaran bupati yang mengatur soal buka dan tutup toko modern/konvensional dan pasar tradisional, telah dilakukan evaluasi. Hasilnya, SE sebelumnya dianulir atau direvisi dengan terbitnya ketentuan baru.
 
"Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh selama dua hari, waktu operasional pasar, warung, toko modern, dan toko konvensional diperpanjang dari pukul 08.00-16.00 WITA. Keputusan tersebut sesuai Surat Edaran Bupati Buleleng terbaru. Instruksi berlaku mulai hari Selasa, 31 Maret 2020," jelas Suyasa, Senin (30/3).
Adanya ketentuan baru itu, kata Suyasa, sebelum buka maupun sesudah tutup, kegiatan penyemprotan dengan disinfektan bisa dilakukan.
 
Adapun surat edaran (SE) Bupati terbaru bernomor; 08/Satgas Covid-19/III/2020 merevisi waktu buka dan tutup pasar tradisional, toko modern dan konvensional, warung kaki lima dan pedagang klontong, yang sebelumnya dihimbau buka mulai pukul 10.00 wita hingga pukul 14.00 wita. Ketentuan itu diubah menjadi pukul 08.00 wita hingga pukul 16.00 wita.
 
"Ketentuan ini mulai berlaku Selasa 31/3-2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan,"tandas SE Bupati terbaru.
wartawan
Khairil Anwar
Category

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.