Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Gubernur Angin Segar bagi Perajin Endek

Bali Tribune/PERAJIN - Salah satu perajin tenun di lingkungan Puri Bukit, Kelurahan Cempaga, Bangli, Selasa (23/2/2021).
balitribune.co.id | Bangli - Para perajin tenun khususnya di Bangli merasa mendapat angin segar pasca terbitnya SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang penggunaan kain tenun endek Bali/kain tradisional Bali. Pasalnya, dengan terbitnya SE tersebut perajin merasa terbantu, khususnya terkait pemasaran. 
 
Menurut seorang perajin tenun di Bangli, Ida Dewa Gede Giri Arta sangat mendukung SE penggunaan endek setiap hari Selasa. Diharapkan dengan dikeluarkan SE ini, berbanding lurus dengan dukungan kepada para perajin, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19. 
 
Lanjut pria asal Banjar Puri Bukit, Kelurahan Cempaga ini, berbicara perajin tenun di Bangli jumlahnya memang bisa dihitung jari. Saat ini diperkirakan jumlah penenun endek di Bangli sekitar 30 orang. Ada kesan  warga enggan menggeluti kerajinan tenun. 
 
"Harapan kami perajin di Bangli bisa berkembang," jelasnya.
 
Menurut kader PDIP ini, kain yang dihasilkan dipasarkan wilayah Bangli dan Denpasar. Pihaknya mengajak 10 orang penenun, yang usianya sudah tua. Dalam sehari seorang penenun bisa menghasilkan sekitar 2,5 meter kain. ”Untuk harga berkisar Rp 90 ribu- Rp 100 per meternya,” ungkapnya.
 
Beber pria yang akrab disapa Gung Giri ini, untuk proses pembuatan kain endek, diawali dengan pencelupan, membuat desain dan tenun Diakui untuk saat ini belum bisa dilakukan tahap pencelupan.
 
Hal ini pun menjadi salah satu kendala. Menurut Gung Giri, belum bisa dilakukan tahap pencelupan karena belum memiliki tenaga ahli. 
 
"Untuk pencelupan kami lakukan di Klungkung dan berharap ke depannya  ada yang mau menekuni proses pencelupan,” harapnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.