Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Mulai Berlaku, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Lokasi Layanan Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - calon penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat melakukan Rapid Test Antigen sebelum berangkat ke tempat tujuan

balitribune.co.id | KutaPemerintah kembali memperketat pergerakan masyarakat baik melalui jalur udara, darat dan laut guna menekan penyebaran Covid-19 di Nusantara. Pasca-berlakunya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 1 Tahun 2021 pada Sabtu (09/01), PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mulai mengawal pelaksanaan aturan ini secara ketat.

Salah satu di antaranya adalah mewajibkan calon penumpang rute domestik tujuan Bali untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes usap (swab) berbasis PCR yang sampelnya diambil dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil non-reaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado dalam siaran persnya, Minggu (10/01) menyampaikan per hari Sabtu (09/01) terdapat beberapa perubahan persyaratan untuk calon penumpang transportasi udara rute domestik. 

Seperti penerapan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Intinya kami berkomitmen untuk selalu siap dalam mengawal implementasi kebijakan terkait persyaratan penerbangan dalam masa pandemi ini," ungkapnya.

Kata dia, untuk calon penumpang yang berangkat dari Bali menuju kota lain, telah disiapkan dua lokasi layanan rapid test, baik antigen maupun antibodi. Pertama adalah di area publik terminal domestik, dan yang satu lagi berlokasi di Gedung Wisti Sabha lama. "Dua lokasi ini untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan calon penumpang akan layanan rapid test yang mudah dijangkau, disamping masyarakat umum lainnya," terang Herry.

Selain penyiapan infrastruktur, PT Angkasa Pura I (Persero) juga selalu berkoordinasi dengan instansi komunitas bandar udara lain, serta dengan instansi terkait dalam mengawal kelancaran transportasi udara dalam masa pandemi ini. "Koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal terkait seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, ground handling, maupun dengan instansi terkait seperti Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

sangat diperlukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa bandar udara," katanya.

Lanjut dia menjelaskan, terkait tren meningkatnya jumlah penumpang secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir, manajemen pengelola bandar udara turut menyiapkan tambahan personel dan pengaturan kapasitas terminal, yang kini beroperasi untuk melayani 26 penerbangan setiap jamnya, dengan pembagian 14 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan per jam. Sebelumnya, setiap jamnya terminal bandar udara diatur untuk melayani 18 penerbangan/jam.

Herry menegaskan, setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu dikawal penerapannya di lapangan. Mulai dari personel, manajemen kapasitas terminal, penyiapan infrastruktur utama dan pendukung, serta kualitas layanan selalu dijaga. Semua faktor tersebut harus berjalan beriringan dan saling terkait satu sama lain, demi tetap tercapainya standar kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa bandar udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Wujudkan Masyarakat Sehat dan Bahagia, Badung Gelar Gebyar GENTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi membuka Gebyar Gerakan Terpadu Nak Badung Sehat (GENTA) Tahun 2026 di Wantilan Pura Dalem Kahyangan, Banjar Tegal Jaya, Desa Dalung, Selasa (22/9/2026). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mendekatkan akses layanan sekaligus mengedukasi warga terkait program strategis kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Bangli Disidak, Blok Hunian Digeledah

balitribune.co.id | Bangli - Pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan dan peredaran narkoba di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangli diperketat. Buktinya Rutan Bangli menggelar operasi gabungan dengan melibatkan Polres Bangli, BNNK Gianyar, Kodim 1626/Bangli dan Tim Patnal Kanwil Ditjenpas Bali, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Dawan Ungkap Pencurian Aki Truk Lintas Kabupaten

balitribune.co.id | Semarapura - Unit Reskrim Polsek Dawan, Polres Klungkung, mengungkap kasus pencurian aki kendaraan truk yang terjadi di sejumlah lokasi di Bali. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DMFA (17) serta 30 buah aki sebagai barang bukti. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.