Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Mulai Berlaku, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Lokasi Layanan Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - calon penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat melakukan Rapid Test Antigen sebelum berangkat ke tempat tujuan

balitribune.co.id | KutaPemerintah kembali memperketat pergerakan masyarakat baik melalui jalur udara, darat dan laut guna menekan penyebaran Covid-19 di Nusantara. Pasca-berlakunya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 1 Tahun 2021 pada Sabtu (09/01), PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mulai mengawal pelaksanaan aturan ini secara ketat.

Salah satu di antaranya adalah mewajibkan calon penumpang rute domestik tujuan Bali untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes usap (swab) berbasis PCR yang sampelnya diambil dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil non-reaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado dalam siaran persnya, Minggu (10/01) menyampaikan per hari Sabtu (09/01) terdapat beberapa perubahan persyaratan untuk calon penumpang transportasi udara rute domestik. 

Seperti penerapan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Intinya kami berkomitmen untuk selalu siap dalam mengawal implementasi kebijakan terkait persyaratan penerbangan dalam masa pandemi ini," ungkapnya.

Kata dia, untuk calon penumpang yang berangkat dari Bali menuju kota lain, telah disiapkan dua lokasi layanan rapid test, baik antigen maupun antibodi. Pertama adalah di area publik terminal domestik, dan yang satu lagi berlokasi di Gedung Wisti Sabha lama. "Dua lokasi ini untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan calon penumpang akan layanan rapid test yang mudah dijangkau, disamping masyarakat umum lainnya," terang Herry.

Selain penyiapan infrastruktur, PT Angkasa Pura I (Persero) juga selalu berkoordinasi dengan instansi komunitas bandar udara lain, serta dengan instansi terkait dalam mengawal kelancaran transportasi udara dalam masa pandemi ini. "Koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal terkait seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, ground handling, maupun dengan instansi terkait seperti Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

sangat diperlukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa bandar udara," katanya.

Lanjut dia menjelaskan, terkait tren meningkatnya jumlah penumpang secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir, manajemen pengelola bandar udara turut menyiapkan tambahan personel dan pengaturan kapasitas terminal, yang kini beroperasi untuk melayani 26 penerbangan setiap jamnya, dengan pembagian 14 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan per jam. Sebelumnya, setiap jamnya terminal bandar udara diatur untuk melayani 18 penerbangan/jam.

Herry menegaskan, setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu dikawal penerapannya di lapangan. Mulai dari personel, manajemen kapasitas terminal, penyiapan infrastruktur utama dan pendukung, serta kualitas layanan selalu dijaga. Semua faktor tersebut harus berjalan beriringan dan saling terkait satu sama lain, demi tetap tercapainya standar kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa bandar udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Ornamen Nuansa Khas Ramadan dan Nyepi Sambut Wisatawan Mendarat di Bali

balitribune.co.id I Kuta - Thematic Event berupa pawai Ogoh-Ogoh dan parade Idul Fitri menyambut para penumpang atau wisatawan yang mendarat di Bali melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai. Hal itu dihadirkan pengelola bandara untuk semakin memperkuat suasana Hari Suci Nyepi dan Idul Fitri di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.