Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Mulai Berlaku, Bandara Ngurah Rai Sediakan 2 Lokasi Layanan Rapid Test

Bali Tribune / RAPID TEST - calon penumpang di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat melakukan Rapid Test Antigen sebelum berangkat ke tempat tujuan

balitribune.co.id | KutaPemerintah kembali memperketat pergerakan masyarakat baik melalui jalur udara, darat dan laut guna menekan penyebaran Covid-19 di Nusantara. Pasca-berlakunya Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No. 1 Tahun 2021 pada Sabtu (09/01), PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mulai mengawal pelaksanaan aturan ini secara ketat.

Salah satu di antaranya adalah mewajibkan calon penumpang rute domestik tujuan Bali untuk melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes usap (swab) berbasis PCR yang sampelnya diambil dalam 2x24 jam sebelum keberangkatan atau surat keterangan hasil non-reaktif Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.

General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Herry A.Y. Sikado dalam siaran persnya, Minggu (10/01) menyampaikan per hari Sabtu (09/01) terdapat beberapa perubahan persyaratan untuk calon penumpang transportasi udara rute domestik. 

Seperti penerapan aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. "Intinya kami berkomitmen untuk selalu siap dalam mengawal implementasi kebijakan terkait persyaratan penerbangan dalam masa pandemi ini," ungkapnya.

Kata dia, untuk calon penumpang yang berangkat dari Bali menuju kota lain, telah disiapkan dua lokasi layanan rapid test, baik antigen maupun antibodi. Pertama adalah di area publik terminal domestik, dan yang satu lagi berlokasi di Gedung Wisti Sabha lama. "Dua lokasi ini untuk mengakomodasi tingginya kebutuhan calon penumpang akan layanan rapid test yang mudah dijangkau, disamping masyarakat umum lainnya," terang Herry.

Selain penyiapan infrastruktur, PT Angkasa Pura I (Persero) juga selalu berkoordinasi dengan instansi komunitas bandar udara lain, serta dengan instansi terkait dalam mengawal kelancaran transportasi udara dalam masa pandemi ini. "Koordinasi dan sinergi dengan instansi vertikal terkait seperti maskapai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, ground handling, maupun dengan instansi terkait seperti Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali

sangat diperlukan guna memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan bagi para pengguna jasa bandar udara," katanya.

Lanjut dia menjelaskan, terkait tren meningkatnya jumlah penumpang secara konsisten dalam beberapa bulan terakhir, manajemen pengelola bandar udara turut menyiapkan tambahan personel dan pengaturan kapasitas terminal, yang kini beroperasi untuk melayani 26 penerbangan setiap jamnya, dengan pembagian 14 penerbangan kedatangan dan 12 keberangkatan per jam. Sebelumnya, setiap jamnya terminal bandar udara diatur untuk melayani 18 penerbangan/jam.

Herry menegaskan, setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah selalu dikawal penerapannya di lapangan. Mulai dari personel, manajemen kapasitas terminal, penyiapan infrastruktur utama dan pendukung, serta kualitas layanan selalu dijaga. Semua faktor tersebut harus berjalan beriringan dan saling terkait satu sama lain, demi tetap tercapainya standar kualitas pelayanan terhadap pengguna jasa bandar udara.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.