Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagai Wujud Bakti Kepada Hyang Siwa Pasupati di Gunung Semeru, Bupati Giri Prasta Pimpin Upacara Bakti Penganyar Pemkab Badung

Bali Tribune/Bupati Giri Prasta saat menghadiri bhakti Penganyaran Pemkab Badung serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Selasa (29/6).


--
balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian Karya Pujawali Krama tahun 2021 di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang Jawa timur, Pemerintah Kabupaten Badung dipimpin langsung oleh Bupati Nyoman Giri Prasta melaksanakan bhakti Penganyaran, Selasa (29/6). Dalam upacara yang dipuput oleh tapini karya Ida Pedanda istri Rai Keniten Griya Ketewel tersebut, Bupati Giri Prasta turut menghaturkan punia sebesar Rp. 50 juta yang diterima langsung oleh Romo Pandita Mangku Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang.
 
Disela-sela mengikuti prosesi penganyaran, Bupati Giri Prasta menyampaikan, bahwa sudah menjadi kewajiban/swadarma bagi Pemkab Badung beserta 8 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bakti penganyar di pura terbesar yang ada di Jawa timur tersebut. “Ida Betara Hyang Siwa Pasupati yang melingga di Semeru agung memiliki 3 putra di Bali, pertama Ida Betara Gni Jaya melingga di Lempuyang, kedua Ida betara Putrajaya melingga di Gunung Agung dan Ida Dewi Danu melingga di Batur, oleh sebab itu sudah menjadi kewajiban bagi 9 kabupaten kota yang ada di Bali untuk menghaturkan bhakti penganyaran dalam setiap piodalan di Pura Mandara Giri Semeru Agung,” ujarnya.
 
Bupati Giri Prasta menambahkan keberadaan Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang erat kaitannya dengan pancatirta/lima pendeta suci yang ada di Bali yakni Brahma Panditha, Mpu Semeru, Mpu Ghana, Mpu Kuturan, dan Mpu Bharadah. Itulah yang melatarbelakangi mengapa Krama Hindu Bali berkewajiban ngaturang sembah bakti ke pura tersebut. “Kelima Pandita inilah yang menurunkan semua klan yang ada di Bali, termasuk kita semua yang Tangkil hari ini di Pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang,” jelasnya.
 
Sementara itu Ketua PHDI Kabupaten Lumajang Edi Sumianto mengatakan, sesuai dengan hasil rapat dengan panitia yang ada di Bali memutuskan bahwa piodalan dijalankan seperti biasa yaitu selama 11 hari, mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan tanggal 4 Juli mendatang, tetapi karena masih dalam situasi pandemi Covid-19 panitia membatasi pemedek penganyar dari masing-masing kabupaten yang akan melaksanakan persembahyangan dengan rata-rata 250 orang setiap harinya. “Terima kasih kami haturkan kepada bapak Bupati Badung beserta jajaran yang sudah melaksanakan bhakti penganyaran dan sekaligus menghaturkan punia kehadapan Ida betara yang berstana di pura Mandara Giri Semeru Agung, Lumajang hari ini," jelas Edi Sumianto.
 
wartawan
ANA
Category

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.