Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Air Sumur di Denpasar Tidak Sehat , 344 Sumur diteliti, hanya 59 Memenuhi Syarat

Bali Tribune/ Data hasil penelitian Dinas Kesehatan Denpasar
balitribune.co.id | Denpasar - Hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan Kota Denpasar terhadap sampel air PDAM dan air sumur milik warga di Kota Denpasar tahun 2018, sangat mengejutkan. Dari 344 sumur warga yang diperiksa, hanya 59 yang memenuhi syarat, sedangkan 285 sumur airnya tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. 
 
Pemeriksaan terhadap bakteri yang terkandung dalam sampel air minum warga ini dilakukan Dinas Kesehatan Kota Denpasar dengan melibatkan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Khusus sampel  air sumur dangkal milik masyarakat, dari total 344 sampel air sumur yang dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya 59 air sumur yang memenuhi syarat kesehatan, sementara sisanya yakni sebanyak 285 air sumur dinyatakan tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. Sedangkan hasil pemeriksaan terhadap air PDAM, dari 470 sampel yang diambil, seluruhnya dinyatakan memenuhi syarat. 
 
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, Luh Sri Armini  menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sesuai dengan PMK RI NO: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum. Dimana Dinas Kesehatan Kota Denpasar melakukan pemeriksaan atau pengawasan secara eksternal dengan melibatkan laboratorium Kesehatan Masyarakat. 
 
Menurut Sri Armini, pemeriksaan kualitas air minum tersebut dilakukan dengan mengambil sampel air minum milik masyarakat  di wilayah 11 Puskesmas yang ada di Kota Denpasar. 
 
Tahapan kegiatan, pengawasan kualitas air minum diawali dengan melakukan inspeksi sanitasi,  pengambilan sampel air minum dilakukan berdasarkan hasil inspeksi sanitasi, pengujian kualitas air minum dilakukan di lab, analisis hasil pengujian lab,  rekomendasi untuk pelaksanaan tindak lanjut dan pemantauan pelaksanaan tindak lanjut. 
 
Berpedoman pada PMK RI NO: 492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum, kata dia, pemeriksaan air minum  dilakukan dengan melihat tiga parameter wajib, yakni parameter mikrobiologi, kimia anorganik, dan parameter fisik serta satu parameter tambahan yakni parameter kimia.  
 
Parameter mikrobiologi meliputi: pemeriksaan terhadap e-coli dengan jumlah per 100 ml sampel yang diperkenankan adalah 0, kemudian total bakteri coliform jumlah per 100 ml sampel yang diperkenankan adalah 0. 
 
Selain itu, dari parameter kimia anorganik berupa parameter arsen dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,01. Berikutnya flourida dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 1,5, Total kromium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,05. 
 
Kadmium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,003, nitrit (sebagai NO2) dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 3. Nitrit (sebagai NO3) dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 50.  Sianida dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,07 dan  Selenium dengan satuan mg/l, kadar maksimal yang diperbolehkan yakni sebesar 0,01. 
 
Sementara dari parameter fisik, adapun yang diperiksa yakni parameter bau kadar maksimal yang diperbolehkan yakni tidak berbau, parameter warna dengan satuan TCU  kadar maksimal yang diperbolehkan yakni 15, kekeruhan dengan satuan NTU kadar maksimal yang diperbolehkan yakni 5, dari segi rasa kadar maksimal yang diperbolehkan yakni tidak berasa, dan suhu dengan satuan  º C kadar maksimal yang diperbolehkan yakni suhu ± 3. 
 
“Air minum aman bagi kesehatan apabila memenuhi syarat fisik, mikrobiologi, kimia dan radio aktif. Dari parameter wajib tersebut, air yang dapat dikatakan sebagai air minum yang aman bagi kesehatan yakni tidak berbau, tidak berasa, tidak mengandung e-coli, dan tidak mengandung total bakteri coliform,” ujarnya.
 
Dikatakan Sri Armini, pemeriksaan yang telah dilakukan pada tahun 2018 terhadap sampel  air minum yang diambil dari  air sumur dangkal milik masyarakat dengan total 344 sampel,  dan air minum PDAM dengan total 470 sampel. Hasilnya, dari total 344 sampel air sumur yang dilakukan pemeriksaan, ternyata hanya sebanyak  59 air sumur yang memenuhi syarat kesehatan, sementara sisanya yakni sebanyak 285 air sumur tidak memenuhi syarat alias tidak sehat. Sementara hasil pemeriksaan terhadap air PDAM, dari 470 sampel yang diambil, seluruhnya memenuhi syarat. 
 
“Khusus untuk air sumur dangkal ternyata memang banyak yang tidak memenuhi syarat kesehatan. Jika masyarakat mengonsumsi air tersebut sebagai air minum, tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan. Untuk itu kami berharap dan sarankan agar masyarakat mulai menggunakan air PDAM  yang sudah terjamin kesehatannya karena sudah ada perlakuan. Kalau pun ada air sumur, maka kami sarankan agar masyarakat melakukan treatmen terhadap air sumur tersebut,” ujarnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Penertiban Bangunan di Pantai Bingin Dinilai Tergesa-gesa, DPRD Didorong Buka Dialog

balitribune.co.id | Denpasar - Rencana pembongkaran bangunan ilegal di kawasan wisata Pantai Bingin, Pecatu, Kabupaten Badung, kembali memantik kontroversi. Kuasa hukum Morbito Art Cliff, Ussyana Dethan, SH.,  menilai langkah Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD Bali dalam menyikapi persoalan ini terkesan tergesa-gesa dan kurang mengedepankan dialog dengan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Perairan Ketapang

balitribune.co.id | Negara - Sebuah insiden mengejutkan terjadi di perairan Ketapang pada Kamis (3/7) dini hari , sekitar pukul 00.50 WITA. Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan terbalik setelah mengalami kebocoran di ruang mesin. Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui pasti jumlah korban dalam peristiwa nahas ini.

Baca Selengkapnya icon click

KMP Nusa Jaya Abadi Perbaikan, Kendaraan Tujuan Nusa Penida Antre Hingga Dua Hari

balitribune.co.id | Amlapura - Antrean panjang kendaraan yang akan menyeberang ke Pulau Nusa Penida, Klungkung, terjadi di Pelabuhan Padang Bai. Sejumlah sopir truk dan pikap bahkan mengaku sudah antre hingga dua hari di Padang Bai menunggu giliran untuk diseberangkan ke Nusa Penida dengan kapal LCT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.