Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Kelompok Budidaya Ikan Tidak Kantongi Badan Hukum

Bali Tribune/ PENGERJAAN - Proses pengerjaan bioflok di Kabupaten Bangli.



balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebagian besar kelompok budidaya ikan di Kabuaten Bangli tidak mengantongi badan hukum. Hal ini menyebabkan mereka kesulitan atau tidak bisa mengakses bantuan dari pemerintah.

Kabid Perikanan Dinas PKP Bangli Wayan Agus Wirawan mengatakan dari hasil pendataan tercatat ada sebanyak 67 kelompok pembudidaya ikan yang tersebar di empat kecamatan. Dari jumlah tersebut baru 28 kelompok yang mengantongi badan hukum dan 4 kelompok sedang berproses membuat badan hukum. “Bisa dibilang hampir setengahnya kelompok pembudidaya ikan belum milki badan hukum,” ujar Agus Wirawan, Senin (22/5/2023).

Kata Agus Wirawan, untuk dapat mengakses bantuan dari pemerintah, salah satu persyaratan yang mutlak  harus terpenuhi yakni kelompok tersebut sudah berbadan hukum. Keengganan kelompok mengurus badan hukum  kemungkinan  karena masalah biaya yang harus dikeluarkan. ”Harapan kita para kelompok pembudidaya ikan bisa segera mengurus legalitas hukum kelompoknya dengan akta notaris. Sebab sesuai juklak juknis untuk dapat mengakses bantuan pemerintah harus berbadan hukum,” ungkapnya.

Agus Wirawan menyebutkan dalam rangkapeningkatan produksi perikanan, pemerintah tahun 2023 lewat dana bagi hasil (DBH) Perikanan berikan bantuan bioflok untuk dua kelompok pembudidaya ikan jenis lele di Desa Sulahan, Kecamatan Susut dan Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. “Masing-masing kelompok dapat 1 unit bioflok,” jelasnya.

Menurut Agus Wirawan 1 unit bioflok pagu anggranya Rp 175 juta. Bantuan yang diterima kelompok sudah termasuk kontruksi bangunan beratap, kolam bioflok 8 buah dan berikut instalasi serta sarana lain seperti pakan, benih ikan, obat-obatan serta blower. “Kegiatan akan mulai digarap bulan Juni nanti,” kata Agus Wirawan. sam
==**

wartawan
SAM
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.