Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Pengusaha Patuhi SE Walikota

Bali Tribune/ MONEV - Pelaksanaan monev pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan di beberapa desa/lurah di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Hari pertama pasca pemberlakuan Surat Edaran Walikota Nomor : 434/572/DKIS/2020 tentang pembatasan jam operasional  pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat, pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel, dari pantauan di lapangan hampir semua tempat perbelanjaan, toko dan pasar mau mengikuti kebijakan Walikota.
 
Kepatuhan para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan tersebut tidak terlepas dari monitoring dan sosialisasi yang dilakukan Satgas Covid-19 yang ada di desa dan kelurahan serta dipantau langsung masing masing Camat se-Kota Denpasar. Sejak pertama dilaksanakan penerapan mulai 30 Maret kemarin, Satgas yang dikomandani perbekel dan lurah ini langsung melaksanakan monitoring dan evauasi (monev). Hal ini guna memastikan seluruh pengusaha telah mentaati Surat Edaran Walikota Denpasar.
 
Sebelumnya, telah dilaksanakan sosialisasi secara serentak dengan menyasar pusat keramaian yang tertuang dalam SE. Hal ini mengingat pusat keramaian tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar. Sehingga desa/lurah memiliki peran penting dalam pelaksanaan sosialisasi dan monev.
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi. Tim Satgas Covid-19 Desa Padangsambian Klod langsung melaksanakan monev guna memastikan penerapan SE Walikota tentang pembatasan jam operasional berjalan lancar.
 
“Kita sudah langsung ke lapangan, sebagian besar sudah mengikuti edaran tersebut, tentu kami memberikan apresiasi atas kesadaran bersama memutush penyebaran virus corona,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana. Pihaknya mengatakan bahwa sebagian besar pengusaha juga sudah mentaati SE Walikota Denpasar tersebut. Selain gencarnya sosialisasi, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sudah mulai tumbuh.
 
“Kami juga sudah laksanakan sosialisasi, dan kita langsung monev saat penerapan hari pertama, jadi sebagian besar sudah melaksanakan dan mentaati SE Walikota,” ujarnya.
 
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mewakili Pemkot Denpasar memberikan apresiasi atas partisipasi Pemerintah Desa dan relawan dalam melaksanakan pencegahan mebawahnya virus corona ini serta apresiasi kepada pengusaha yang patuh dengan edaran Walikota. Tentunya dengan pembatasan jam operasional ini diharapkan mampu meminimalisir kerumunan serta keramaian sebagai penerapan social dan physical distancing.
 
"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Sanjaya Awali Langkah 100 Tahun Bali Era Baru dengan Matur Piuning di Pura Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menggelar Persembahyangan Bersama sekaligus Matur Piuning dan Memohon Restu dalam rangka dimulainya implementasi Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125 di Kabupaten Tabanan. Kegiatan yang dilaksanakan di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Penebel, Tabanana, dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.