Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Pengusaha Patuhi SE Walikota

Bali Tribune/ MONEV - Pelaksanaan monev pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan di beberapa desa/lurah di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Hari pertama pasca pemberlakuan Surat Edaran Walikota Nomor : 434/572/DKIS/2020 tentang pembatasan jam operasional  pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat, pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel, dari pantauan di lapangan hampir semua tempat perbelanjaan, toko dan pasar mau mengikuti kebijakan Walikota.
 
Kepatuhan para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan tersebut tidak terlepas dari monitoring dan sosialisasi yang dilakukan Satgas Covid-19 yang ada di desa dan kelurahan serta dipantau langsung masing masing Camat se-Kota Denpasar. Sejak pertama dilaksanakan penerapan mulai 30 Maret kemarin, Satgas yang dikomandani perbekel dan lurah ini langsung melaksanakan monitoring dan evauasi (monev). Hal ini guna memastikan seluruh pengusaha telah mentaati Surat Edaran Walikota Denpasar.
 
Sebelumnya, telah dilaksanakan sosialisasi secara serentak dengan menyasar pusat keramaian yang tertuang dalam SE. Hal ini mengingat pusat keramaian tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar. Sehingga desa/lurah memiliki peran penting dalam pelaksanaan sosialisasi dan monev.
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi. Tim Satgas Covid-19 Desa Padangsambian Klod langsung melaksanakan monev guna memastikan penerapan SE Walikota tentang pembatasan jam operasional berjalan lancar.
 
“Kita sudah langsung ke lapangan, sebagian besar sudah mengikuti edaran tersebut, tentu kami memberikan apresiasi atas kesadaran bersama memutush penyebaran virus corona,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana. Pihaknya mengatakan bahwa sebagian besar pengusaha juga sudah mentaati SE Walikota Denpasar tersebut. Selain gencarnya sosialisasi, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sudah mulai tumbuh.
 
“Kami juga sudah laksanakan sosialisasi, dan kita langsung monev saat penerapan hari pertama, jadi sebagian besar sudah melaksanakan dan mentaati SE Walikota,” ujarnya.
 
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mewakili Pemkot Denpasar memberikan apresiasi atas partisipasi Pemerintah Desa dan relawan dalam melaksanakan pencegahan mebawahnya virus corona ini serta apresiasi kepada pengusaha yang patuh dengan edaran Walikota. Tentunya dengan pembatasan jam operasional ini diharapkan mampu meminimalisir kerumunan serta keramaian sebagai penerapan social dan physical distancing.
 
"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.