Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Pengusaha Patuhi SE Walikota

Bali Tribune/ MONEV - Pelaksanaan monev pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan di beberapa desa/lurah di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Hari pertama pasca pemberlakuan Surat Edaran Walikota Nomor : 434/572/DKIS/2020 tentang pembatasan jam operasional  pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat, pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel, dari pantauan di lapangan hampir semua tempat perbelanjaan, toko dan pasar mau mengikuti kebijakan Walikota.
 
Kepatuhan para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan tersebut tidak terlepas dari monitoring dan sosialisasi yang dilakukan Satgas Covid-19 yang ada di desa dan kelurahan serta dipantau langsung masing masing Camat se-Kota Denpasar. Sejak pertama dilaksanakan penerapan mulai 30 Maret kemarin, Satgas yang dikomandani perbekel dan lurah ini langsung melaksanakan monitoring dan evauasi (monev). Hal ini guna memastikan seluruh pengusaha telah mentaati Surat Edaran Walikota Denpasar.
 
Sebelumnya, telah dilaksanakan sosialisasi secara serentak dengan menyasar pusat keramaian yang tertuang dalam SE. Hal ini mengingat pusat keramaian tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar. Sehingga desa/lurah memiliki peran penting dalam pelaksanaan sosialisasi dan monev.
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi. Tim Satgas Covid-19 Desa Padangsambian Klod langsung melaksanakan monev guna memastikan penerapan SE Walikota tentang pembatasan jam operasional berjalan lancar.
 
“Kita sudah langsung ke lapangan, sebagian besar sudah mengikuti edaran tersebut, tentu kami memberikan apresiasi atas kesadaran bersama memutush penyebaran virus corona,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana. Pihaknya mengatakan bahwa sebagian besar pengusaha juga sudah mentaati SE Walikota Denpasar tersebut. Selain gencarnya sosialisasi, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sudah mulai tumbuh.
 
“Kami juga sudah laksanakan sosialisasi, dan kita langsung monev saat penerapan hari pertama, jadi sebagian besar sudah melaksanakan dan mentaati SE Walikota,” ujarnya.
 
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mewakili Pemkot Denpasar memberikan apresiasi atas partisipasi Pemerintah Desa dan relawan dalam melaksanakan pencegahan mebawahnya virus corona ini serta apresiasi kepada pengusaha yang patuh dengan edaran Walikota. Tentunya dengan pembatasan jam operasional ini diharapkan mampu meminimalisir kerumunan serta keramaian sebagai penerapan social dan physical distancing.
 
"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.