Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Pengusaha Patuhi SE Walikota

Bali Tribune/ MONEV - Pelaksanaan monev pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan di beberapa desa/lurah di Kota Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Hari pertama pasca pemberlakuan Surat Edaran Walikota Nomor : 434/572/DKIS/2020 tentang pembatasan jam operasional  pusat perbelanjaan/mall, mall retail, pasar modern, pasar rakyat, pasar tradisional, pusat kuliner, gedung pertemuan dan hotel, dari pantauan di lapangan hampir semua tempat perbelanjaan, toko dan pasar mau mengikuti kebijakan Walikota.
 
Kepatuhan para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan tersebut tidak terlepas dari monitoring dan sosialisasi yang dilakukan Satgas Covid-19 yang ada di desa dan kelurahan serta dipantau langsung masing masing Camat se-Kota Denpasar. Sejak pertama dilaksanakan penerapan mulai 30 Maret kemarin, Satgas yang dikomandani perbekel dan lurah ini langsung melaksanakan monitoring dan evauasi (monev). Hal ini guna memastikan seluruh pengusaha telah mentaati Surat Edaran Walikota Denpasar.
 
Sebelumnya, telah dilaksanakan sosialisasi secara serentak dengan menyasar pusat keramaian yang tertuang dalam SE. Hal ini mengingat pusat keramaian tersebar di beberapa wilayah Kota Denpasar. Sehingga desa/lurah memiliki peran penting dalam pelaksanaan sosialisasi dan monev.
 
Perbekel Desa Padangsambian Klod, I Gede Wijaya Saputra saat dikonfirmasi Selasa (31/3) menjelaskan bahwa setelah sebelumnya dilaksanakan sosialisasi. Tim Satgas Covid-19 Desa Padangsambian Klod langsung melaksanakan monev guna memastikan penerapan SE Walikota tentang pembatasan jam operasional berjalan lancar.
 
“Kita sudah langsung ke lapangan, sebagian besar sudah mengikuti edaran tersebut, tentu kami memberikan apresiasi atas kesadaran bersama memutush penyebaran virus corona,” jelasnya.
 
Hal senada disampaikan Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana. Pihaknya mengatakan bahwa sebagian besar pengusaha juga sudah mentaati SE Walikota Denpasar tersebut. Selain gencarnya sosialisasi, kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan sudah mulai tumbuh.
 
“Kami juga sudah laksanakan sosialisasi, dan kita langsung monev saat penerapan hari pertama, jadi sebagian besar sudah melaksanakan dan mentaati SE Walikota,” ujarnya.
 
Sementara, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai mewakili Pemkot Denpasar memberikan apresiasi atas partisipasi Pemerintah Desa dan relawan dalam melaksanakan pencegahan mebawahnya virus corona ini serta apresiasi kepada pengusaha yang patuh dengan edaran Walikota. Tentunya dengan pembatasan jam operasional ini diharapkan mampu meminimalisir kerumunan serta keramaian sebagai penerapan social dan physical distancing.
 
"Mari kita bersama waspada, dengan menerapkan bersama upaya cegah dini dan antisipasi, sehingga penyebaranya dapat di blokir dan diantisipasi," paparnya. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.