Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebagian Besar Perusahaan di Bali Labrak UU

DPRD
KUNKER - Ketua Komisi IV DPRD Bali, Nyoman Parta (kanan), saat memimpin rombongan Komisi IV DPRD Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/4).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Provinsi Bali melakukan kunjungan kerja ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/4) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka melakukan perbandingan penanganan permasalahan ketenagakerjaan.  Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Nyoman Parta, SH, yang didampingi anggota diterima oleh Kabid Jamsos Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Nurhandajanto, SH, MH, Kabid Pengawasan Mukadi, SH, MHum, dan sejumlah staf.  Mengawali pembahasan, Parta membeberkan sejumlah persoalan seputar tenaga kerja di Pulau Dewata. Salah satu di antaranya adalah Pengawas Tenaga Kerja yang hanya hanya 23 orang.  Di sisi lain, ada kurang lebih 11 ribu perusahaan di seluruh Bali. Minimnya jumlah tenaga pengawas, menurut Parta, berdampak pada banyak hal.  "Di antaranya banyak perusahaan yang melabrak UU Ketenagakerjaan. Misalnya, mereka tidak melakukan wajib lapor ketenagakerjaan. Akibatnya, pemerintah dan lembaga legislatif, tidak tahu apakah dalam perusahaan itu ada serikat pekerja atau tidak," kata Parta.  Hal lainnya, Pemprov Bali sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP), dan banyak perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.  "Masih banyak pekerja kami digaji di bawah UMP, bahkan di bawah UMK. Bagaimana jika ini terjadi juga di Jawa Timur, apa yang dilakukan pemerintah daerah," kata politikus PDIP asal Gianyar ini.  Selanjutnya, jelas Parta, banyak perusahaan di Bali yang tidak memberikan BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan kepada karyawannya.  Masalah lain yang disampaikan Parta adalah terkait banyaknya orang asing yang bekerja di Bali. Ia tak menampik, usaha yang berkaitan dengan akomodasi pariwisata, memang dominan dikuasai penanaman modal asing (PMA).  Dampaknya, jabatan tertentu pasti orang asing. Dampak ikutannya, cara mereka memperlakukan orang lokal cukup berbeda.  Tentang outsourching, demikian Parta, juga tidak jelas nasibnya. Kebanyakan mereka dikontrak selama 1 tahun sebagai DW (daily worker), dan jika selama 2 tahun bekerja baru akan dijadikan pegawai tetap.  "Namun banyak pengalaman, setelah kontraknya selesai, DW ini disuruh cuti lalu tidak diberi pekerjaan seminggu. Selanjutnya dua minggu kemudian dipanggil lagi. Akibatnya, bisa sampai 4 tahun menjadi DW. Ini juga mau kami diskusikan, bagaimana penyelesaian terkait hal ini di Jawa Timur," tutur Parta.

wartawan
San Edison
Category

Dukung Kreativitas Suzuki Helat Jimny Custom Contest

balitribune.co.id | Jakarta - Suzuki Jimny merupakan salah satu ikon legendaris yang masih bersinar bagi antusias otomotif di berbagai belahan dunia. Sejak tahun 1979, jumlahkonsumen dan komunitasnya terus bertambah pada setiap generasi. Keistimewaan tersebut menginisiasi Suzuki Indonesia untuk menyelenggarakan Jimny Custom Contest. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Bali Genjot Literasi Keuangan hingga Pelosok, Kinerja IJK Tetap Stabil di 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperluas literasi dan inklusi keuangan di Bali bukan sekadar slogan. Sepanjang 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali bergerak agresif menembus sekolah, universitas, desa-desa, hingga banjar-banjar untuk memastikan layanan keuangan makin mudah dipahami dan diakses masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Puspa Negara Apresiasi Langkah Bupati Badung Naikkan Dana Ogoh-Ogoh Jadi Rp40 Juta Buat Sekaa Teruna

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung memberikan apresiasi atas kebijakan Bupati Badung meningkatkan bantuan dana kreativitas ogoh-ogoh untuk sekaa teruna/yowana dari sebelumnya Rp25 juta menjadi Rp 40 juta pada tahun 2026.

Menurut Gerindra Badung peningkatan jumlah bantuan ini sejalan dengan visi memperkuat peran pemuda sebagai pewaris budaya, pengembang kreativitas, serta penjaga kearifan lokal di Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.