Sebagian Hotel dan Restoran akan Digusur | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2016 10:25
redaksi - Bali Tribune
pantai
Banyak hotel dan restoran di pinggi Pantai Candidasa mencaplok sempadan pantai.

Amlapura, Bali Tribune

Pantai Candidasa yang puluhan tahun mengalami abrasi akhirnya akan direvitalisasi oleh Japan International Cooperation Agency (JICA). Namun penataan bibir pantai yang sempat mengalami masa keemasan pada tahun 70-80-an ini mendapat penolakan dari pengusaha hotel dan restoran.

Tak mengherankan penolakan itu terjadi. Karena banyak hotel dan restoran di Pantai Candidasa berdiri di atas sempadan pantai. Bahkan ada yang bangunannya sampai di atas laut. Sementara, JICA menetapkan 12,5 meter dari bibir pantai harus dibebaskan alias dikosongkan untuk bisa mendapatkan lebar pantai pasca penataan selebar 25 meter.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Tama, kepada wartawan Senin (1/8), membenarkan soal adanya keberatan dari para pengusaha hotel dan restoran. Diakuinya, hampir sebagian besar hotel dan restoran di Candidasa berada di atas sempadan pantai.

“Memang sebelumnya ada keberatan dari pengusaha hotel dan restoran di Candidasa karena JICA meminta lebar lahan yang dikosongkan 12,5 meter,” tegas anggota DPRD Karangasem ini. Dalam rapat dengan JICA beberapa waktu lalu, pihak pengusaha hotel dan restoran mengusulkan luas lahan yang dikosongkan adalah 5 meter.

“Dijelaskan oleh JICA, kalau lahan yang dikosongkan selebar 5 meter, maka lebar pantai yang dihasilkan pasca penataan adalah 15 meter,” sebutnya. Jika penataan atau revitaslisasi Pantai Candidasa itu jadi dilaksanakan pada 2019 mendatang, maka hampir 50 persen hotel dan restoran di Candidasa yang posisinya di tepi pantai harus dibongkar.

“Yang terkena pembongkaran rata-rata bangunan restoran dan kolam renangnya,” tandas Wayan Tama.

 Menurutnya revitalisasi ini akan dilakukan sejauh hampir 7,5 meter bentang pantai Candidasa mulai dari Pantai Puri Bagus hingga ke Pantai Buitan, Manggis, dengan konsep penataan seperti di Pantai Sanur.

Sedangkan untuk urukan pasir putih direncanakan dari hasil penyedotan di tengah laut. Sementara pascapenataan nanti, pihaknya menjamin tidak ada pantai yang dicaplok alias dikapling atau dikuasai hotel. Bahkan nanti akan dibuatkan pedestrian atau trek untuk pejalan kaki.