Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 1.750 Personel Amankan Operasi Ketupat

Bali Tribune/ Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra menjelaskan tentang Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan mulai 6-17 Mei.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 1.750 personel gabungan Polda Bali bersama stakeholder diterjunkan untuk pengamanan Operasi Ketupat Agung 2021 dalam rangka perayaan Idul Fitri 1442 H. 
 
Kapolda Bali Irjen Putu Jayan Danu Putra mengatakan, Operasi Ketupat dilaksanakan mulai 6-17 Mei dengan mendirikan tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan terhadap pemudik. "Tadi kami melaksanakan rapat koordinasi bersama stakeholder sebagai kesiapan pengamanan menyambut Idul Fitri 1442 Hijriah. Konsentrasi kami terkait adanya larangan dari pemerintah kepada masyarakat yang melaksanakan mudik demi keselamatan dan kesehatan bersama,"ujarnya kepada wartawan seusai rapat koordinasi bersama TNI dan stakeholder di Polda Bali, Selasa (4/5).  
 
Jendral bintang dua ini menyebutkan, tujuh pos pelayanan sekaligus penyekatan tersebar di wilayah Denpasar, Pelabuan Gilimanuk, Padang Bai dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. "Penempatan pos di titik-titik central yang selama ini menjadi tempat lalu lalang masyarakat keluar masuk Bali. Untuk jalur - jalur tikus, kita serahkan kepada masing - masing Polres karena mereka lebih tau wilayahnya," ujarnya. 
 
Kapolda menegaskan, bagi masyarakat yang melakukan perjalanan ke luar Bali wajib membawa surat keterangan yang nantinya juga diverifikasi oleh kepolisian. Khusus angkutan penumpang, yang diizinkan hanya AKAP dan AJAP. Itupun telah dipasangi stiker khusus berisi scan barcode oleh Dinas Perhubungan. "Yang perjalanan dinas, akan kita verifikasi. Untuk transportasi di luar itu (angkutan dipasangi stiker) adalah angkutan atau travel gelap. Apabila tidak sesuai ketentuan, maka diminta kembali dan bisa juga kita tahan," tegasnya. 
 
Tak menutup kemungkinan, kata Kapolda, dikenakan sanksi tilang bagi travel gelap dan bahkan sampai penahanan kendaraan apabila tidak sesuai ketentuan yang berlaku. 
wartawan
Bernard MB
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.