Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebanyak 300 Pemilih Pemula Belum Rekam KTP Elektronik

Disdukcapil
REKAM E-KTP - Sebanyak 300 orang warga Tabanan saat pencoblosan Pilgub Bali 2018, belum lakukan rekam KTP Elektronik.

BALI TRIBUNE - Sebanyak 300 orang warga Tabanan saat pencoblosan Pilgub Bali 2018 belum lakukan rekam KTP Elektronik. Sehingga ada indikasi sebanyak 300 orang tersebut dipastikan golput. Data tersebut terbanyak yang belum rekam adalah pemilih pemula. Oleh karena itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil Tabanan) tetap buka pelayanan di hari pencoblosan, Rabu (27/6).  Kepala Disdukcapil Tabanan I Gusti Agung Rai Dwipayana menjelaskan, saat ini masih ada warga yang belum lakukan perekaman. Terbanyak adalah masyarakat pemilih pemula yang usianya kemarin dan hari ini telah 17 tahun. "Karena setiap hari usia itu bertambah, jadi tidak bisa memastikan pertumbuhannya, sebab sifatnya dinamis," ujarnya, Selasa (26/6). Maka dari itu, agar 300 orang tersebut dapat menyuarakan hak pilih, Disdukcapil Tabanan tetap membuka pelayanan di kantor. Termasuk di setiap kantor camat yang ada di 10 kecamatan. "Kami buka pelayanan sampai pukul 13.00 Wita," jelasnya.  Adapun pelayanan yang dilayani adalah seluruh pelayanan administrasi. Terutama masyarakat yang kehilangan surat keterangan (suket), perekamanan KTP elektronik dan cetak KTP. "Jadi silakan datang, karena kami besok tidak libur, petugas sudah kami bagi jadi dua shiff supaya bisa juga ikut pencoblosan," terangnya.  Disinggung terkait apakah 300 orang yang belum perekaman KTP Elektronik bisa tuntas besok? Ia mengatakan kalau semua datang ke Disdukcapil atau ke kantor camat sangat bisa. Namun karena ada warga yang sifatnya masih 'ngekoh-ngekohan' itu belum bisa. "Tapi yang banyak ini adalah pemilih pemula kalau yang pemilih lama sudah semua rekam KTP elektronik," tegasnya.  Untuk saat ini Disdukcapil Tabanan sudah keluarkan suket sebanyak 18.000 suket. Sementara khusus untuk data pemilih pemula sudah keluarkan suket 4.000 suket.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.