Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan, Jajaran Polresta Bekuk 12 Pelaku Curanmor

pidana
Kombes Pol Hadi Purnomo saat memberikan keterangan kepada wartawan.





BALI TRIBUNE - Kepolisian Resort Kota Denpasar beserta jajarannya berhasil mengungkap 12 pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di wilayah hukum Polresta Denpasar.Tangkapan sebanyak ini dalam kurun waktu sebulan dan berhasil mengamankan barang bukti 17 unit sepeda motor dan satu mobil.

Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah hukum Polresta masih sangat tinggi. Berbagai upaya dengan pencegahan maupun penindakan sudah dilakukan, namun para pelaku tindak pidana kejahatan terus bermunculan. Hal ini terbukti dari jumlah tangkapan yang dilakukan oleh jajarannya yang mengungkap 12 orang pelaku pencurian di 24 TKP yang tersebar di wilayah Denpasar. “Khusus yang di Polresta, kita amankan ada empat orang pelaku pencurian masing-masing bernama Muhamad alias Mad, Saeful Jinan alias Ipung, Erik Ermawanto alias Edo dan Hoerul Anwar. Mereka kita amankan dilokasi berbeda pada bulan Maret lalu,” terangnya didampingi Kasat Reskrim Polresta Kompol I Wayan Artha Ariawan siang kemarin.

Keempat pelaku yang tergabung dalam dua jaringan ini merupakan pemain lama dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Tiga tersangka tersebut sudah melakukan aksi di belasan lokasi. Dari tangan ke empatnya, petugas mengamankan 7 sepeda motor dari berbagai jenis. Tidak hanya itu saja. Petugas juga mengamankan kunci later T yang digunakan dalam melancarkan aksinya. Sementara, para pelaku lainnya ditangkap oleh jajaran Polsek masing-masing Polsek Denpasar Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta Selatan (dua orang tersangka), Polsek Kuta (satu tersangka), Polsek Dentim (satu orang tersangka), Polsek Denpasar Barat (dua tersangka). “Total yang kita amankan selama sebulan ini sebanyak 12 orang dan barang bukti sebanyak 17 unit motor dan satu mobil,” ujarnya.

Aksi pencurian yang dilakukan para tersangka tergolong cepat dan rapi. Untuk membuktikan hal itu, Kombes Purnomo sempat meminta salah seorang tersangka yang juga residivis kasus curnamor September 2017, Erik Ermawanto alias Edo (24) mempraktekkan cara mencuri motor Yamaha V-Xion DK 4179 DN menggunakan kunci letter T. Kendaraan ini sebelumnya dicuri di halaman parkir Holland Bakery Jalan Teuku Umar Denpasar.  “Pelaku hanya perlu waktu 20 detik mencuri satu sepeda motor pakai kunci letter T. Jadi, para pelaku ini sangat cepat dan kita harus jelih memarkirkan kendaraan kita,” tuturnya.

Mantan Kapolres Gianyar ini berharap agar masyarakat berhati-hati dan tidak teledor ketika memarkir kendaraan. Selain menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, ia juga memerintahkan anggota agar tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, yaitu tembak di tempat bagi pelaku curanmor. "Bila perlu tembak mati, apabila pelakunya sampai melukai korban atau petugas,” tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click

BHA Gelar Kompetisi Memasak 2025 Merayakan Inovasi Kuliner, Keberlanjutan & Keunggulan Nusantara

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Hotels Association (BHA) menggelar Final Kompetisi Memasak BHA 2025 yang berlangsung Jumat (5/12) di The Westin Resort Nusa Dua, Badung. Kompetisi ini menghadirkan para chef terbaik dari hotel-hotel anggota BHA, menampilkan talenta kuliner luar biasa sekaligus mendorong praktik keberlanjutan dan penggunaan bahan yang bertanggung jawab, prinsip utama membentuk masa depan industri perhotelan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Gelar Xploride Mystery Camp, Buktikan Ketangguhan New Honda ADV160

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali sukses menggelar kegiatan berkendara yang inovatif dan menantang, Xploride Mystery Camp. Mengusung konsep touring misteri sejauh 167 kilometer, acara ini dirancang untuk menegaskan posisi New Honda ADV160 sebagai The 1st SUV Bike yang gagah, modern, dan berteknologi canggih.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.