Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebulan Polresta Gulung 45 Pengedar Narkoba

pengedar
Para Narkoba tangkapan Polresta Denpasar selama sebulan.

BALI TRIBUNE - Satuan Reserse Narkoba  (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar menggulung 45 orang pengedar narkoba selama bulan Februari. Tersangka sebanyak itu terdiri dari 39 orang laki - laki dan 6 orang perempuan dengan rincian barang bukti 405,18 gram sabhu, 1.405 butir ekstasi, 124, 04 gram tembakau gorila, 50 butir pil happy five dan 78,65 gram ganja. "Kalau diuangkan seluruh barang bukti ini senilai satu miliar tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah," ungkap Wakapolresta Denpasar, AKBP Nyoman Artana, SIk didampingi Kasat Narkoba Polresta Denpasar,
Kompol Aris Purwanto, SIk di Mapolresta Denpasar, Rabu (28/2) siang kemarin.

Ironisnya, dari semua tersangka tersebut seorang masih di bawah umur berinisial BY (17) yang masih berstatus sebagai pelajar sebuah SMA di Denpasar. Ia dibekuk saat pesta narkoba bersama empat orang temannya masing - masing berinisial Andi (24), Eri (22), Rama (19) dan YSA (19) di sebuah kos - kosan di Jalan Akasia XVI Gang Umadesa Kesiman, Denpasar, Rabu (21/2) pukul 00.40 Wita.

Dari tempat tersebut, polisi menyita barang bukti 5,56 gram sabhu. "YSA dan Rama ini, selain sebagai pemakai mereka juga sebagai pengedar. Mereka kemudian mengajak tiga tersangka lainnya untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabhu - sabhu. Jadi, tiga orang sebagai pendatang baru ini menjadi korban," terang Artana.

Selain itu, polisi juga meringkus seorang pelajar lainnya bernama Yoga (19) yang berstatus sebagai pengedar dan seorang mahasiswa Tangkas (19) juga sebagai pengedar. Yoga ditangkap di seputaran Jalan W.R. Supratman Denpasar, Rabu (21/2) pukul 23.00 Wita. Dari tangan warga Jalan Gatot Kaca Denpasar ini polisi mengamankan barang bukti 1,05 gram sabhu.

Sementara Tangkas diciduk di seputaran Jalan Sedap Malam Denpasar, Kamis (22/2) pukul 03.00 Wita. Pada saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 0,32 gram tembakau gorila. "Para tersangka ini berasal dari berbagai kalangan dan profesi. Ada pelajar, mahasiswa, tukang AC, tukang tatto, karyawan spa, waitress, koki, kontraktor,
karyawan kafe, buruh bangunan, karyawan koperasi, tukang las, pedagang, sopir, guide, karyawan loundry dan pengangguran pun terjerumus dalam narkoba," ujarnya.

Terutama para pelaku yang masih berstatus pelajar dan masih di bawah umur, Artana meminta peran serta para orang tua dan guru untuk melakukan pengawasan yang ekstra. "Kami mengimbau peran serta dari para orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap anaknya masing - masing. Para pelaku dengan berbagai latarbelakang ini, menunjukkan bahwa narkoba sudab masuk le semua lini. Untuk itu, semua pihak harus waspada. Dan perlu kami tegaskan juga, bahwa kami siap mensukseskan program Bapak Kapolda untuk memberantas narkoba di Bali. Targetnya adalah Bali zero narkoba," tandasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karam di Selat Bali, Tim SAR Evakuasi 27 Penumpang Korban KMP Tunu Pratama Jaya

balitribune.co.id | Negara - Setelah Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2027) dini hari, operasi pencarian kini masih terus dilakukan. Hingga Kamis siang ada sejumlah penumpang yang ditemukan meninggal dunia di perairan Pebuahan, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Tahun Kasus Mandeg di Polresta Denpasar, Investor Australia Bersurat ke Kapolri

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan perkara dugaan penipuan dan penggelapan dilaporkan investor asal Australia, Jeffrey Norman Cruickshank (78) ke Satreskrim Polresta Denpasar terkesan jalan di tempat. Buktinya, lebih dari tiga tahun Jeffrey Norman Cruickshank melaporkan I Nyoman Suastika dan Rieke Indriati hingga penyidik menerbitkan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) pada 10 Juni 2024, tetapi belum ada penetapan tersangka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.