Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

perbekel
Bali Tribune / Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Dalam keterangannya Komiarsa mengatakan ia hadir bersama jajaran Bendesa Adat dan para Kepala Dusun dengan membawa data lengkap mengenai penyebab banjir. Namun, dalam rapat tersebut, mereka hanya diberikan waktu tiga menit di akhir acara untuk memberikan pernyataan penutup (closing statement).

"Kami sangat kecewa. Dari pukul 8 pagi sampai pukul setengah 2 siang, kami lebih banyak mendengarkan urusan perizinan HGB Bali Handara yang sebenarnya bukan ranah desa. Begitu kami minta waktu untuk memaparkan data banjir, hanya diberi waktu 3 menit. Data yang kami bawa jadi tidak tersampaikan secara utuh," ujar Wayan Komiarsa, Kamis (5/2).

Menurutnya, persoalan banjir di Desa Pancasari berdasarkan data dari para kepala wilayah, terdapat 47 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak banjir terakhir. Ketinggian air bervariasi, mulai dari 3 cm hingga yang tertinggi mencapai 1 meter. Ia menambahkan, masalah utama banjir di Pancasari adalah dimensi saluran drainase yang terlalu kecil sehingga tidak mampu menampung debit air saat hujan deras. 

“Pihak desa sebenarnya telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Buleleng untuk membenahi saluran tersebut, namun progres ini justru tidak mendapat perhatian dalam pembahasan Pansus,” imbuhnya.

Menanggapi isu perizinan lahan Bali Handara yang menjadi sorotan Pansus, Komiarsa menegaskan bahwa urusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan perizinan sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah dan BPN. Berdasarkan informasi yang ia terima dari BPN, HGB Bali Handara telah diperpanjang pada tahun 2023 dan dinyatakan legal secara hukum. Ia juga menepis tudingan adanya "backing" dari pihak desa terhadap perusahaan tersebut. 

"Secara regulasi, Perbekel tidak punya kewenangan untuk mem-backing perusahaan. Masalah izin saja kami tidak punya kewenangan untuk tahu. Sangat lucu jika kami dikaitkan seperti itu," tambahnya.

Komiarsa justru mengingatkan kontribusi positif yang diberikan perusahaan terhadap desa dan daerah. Pancasari selama tiga tahun berturut-turut meraih penghargaan sebagai desa penyetor pajak tertinggi di Kabupaten Buleleng, yang salah satunya didorong oleh keberadaan perusahaan di wilayah tersebut.

Ia pun menyayangkan langkah Pansus TRAP yang dianggap lebih memercayai konten di media sosial daripada melakukan konfirmasi langsung kepada otoritas desa.

"Pansus datang ke sini dasarnya berita di media sosial dan konten kreator. Kenapa tidak minta keterangan kepada kami sebagai kepala wilayah? Kami ingin bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Tolong dengarkan aspirasi masyarakat yang riil di lapangan," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

PUPR Badung Bersihkan Kabel Utilitas di Ruas Simpang Mengwi - Simpang Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti instruksi dan arahan Bupati Badung terkait upaya beautifikasi wilayah Kabupaten Badung, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemotongan kabel utilitas di sepanjang ruas jalan Simpang Mengwi–Simpang Abiansemal, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perbarindo Badung dan Bank BJB Kolaborasi Tingkatkan Kompetensi dan Digitalisasi BPR

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pengurus Kabupaten (DPK) Perbarindo Badung berkolaborasi dengan Bank BJB untuk memperkuat kompetensi sumber daya manusia sekaligus mempercepat transformasi digital industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wastra Hitakara Bergema di Bangli, Perkuat Eksistensi Kain Tradisional Bali

balitribune.co.id | Bangli - Upaya melestarikan kain tradisional Bali melalui industri mode terus ditingkatkan. Sebanyak 30 model memperagakan karya dari tujuh desainer muda Bali dalam ajang Dekranasda Bali Fashion Road Show “Wastra Hitakara” di Alun-Alun Kota Bangli, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kampanyekan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali terus menggiatkan edukasi keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan edukasi Safety Riding di SMAN 1 Kuta. Kegiatan yang diikuti oleh sekitar 100 murid ini menjadi bagian dari upaya Astra Motor Bali dalam membangun kesadaran pelajar untuk lebih siap dan bijak saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.