Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sediakan Kantong Plastik, Izin Usaha Dicabut

HADIAH - Bupati Gianyar Made Mahayastra berikan hadiah kepada Desa Pakraman Sadar Lingkungan.



BALI TRIBUNE - Pemkab Gianyar, semakin gencar melakukan perbaikan kualitas lingkungan di Kabupaten Gianyar. Selain telah mengeluarkan Perda, yang menjerat pembuang sampah ke sungai dengan denda puluhan juta. Perbup yang memberi sanki tegas kepada pengusdaha penyedia kantong Plastik pun disiapkan.   Selian itupula, secara konsisten menggelar lomba sadar lingkungan antar desa pakraman. Bahkan Pemenang lomba, yang sudah berlangsung sejak tahun 2018 lalu, telah diumumkan langsung oleh Bupati Gianyar, Made Mahayastra, Senin (7/1). Desa pakraman yang memenangkan lomba sadar lingkungan ini sebanyak tujuh desa, yang tersebar di masing-masing kecamatan di Gianyar. Juara I diraih Desa Pakraman Timbul, juara II Desa Pakraman Keliki Kawan dan juara III Desa Pakraman Guwang, serta tiga desa ain sebagai juara harapan. Selain itu, juga ada penyerahan piagam pada 20 sekolah dasar (SD) sebagai sekolah adiwiyata tingkat kabupaten. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengatakan, program desa sadar lingkungan (DLS) merupakan program Pemprov Bali. Namun di Gianyar dilakukan secara serius dengan pemberian hadiah puluhan juta rupiah, serta sebelumnya telah dilakukan pembinaan secara intensif. Lomba dilakukan dalam tingkat desa pakraman, kata dia, dikarena roh masyarakat adalah Desa Pakraman sehingga tujuan bisa tercapai seperti yang diinginkan. Menurut Kujus, penilaian lomba yang dilakukan sejak tahun 2018, telah terihat hasilnya. Yakni, volume sampah yang dibuang ke TPA Temesi relatif tinggi, 1600 meter kubit per hari. Kondisi ini menandakan, masyarakat sudah mulai tak membuang sampah secara sembarangan, di teba (belakang rumah). Kujus meyakini, pemakaian sampah sekali pakai ini akan terealisasi tahun 2019 ini, mengingat Pemprov Bali telah mengeluarkan kebijakan untuk menutup toko penjual plastik. Dalam waktu dekat ini, Gianyar juga akan mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) lebih rinci lagi terkait itu.  “Setiap pelaku usaha dilarang mengeluarkan plastik sekali pakai, dan toko produsen plastik akan ditutup. Bupati akan mengeluarkan Perbup, saat ini masih dikaji di Bagian Hukum. Dengan turunnya Perbup ini, setiap produsen wajib mengganti produk plastik sekali pakai, menggunakan bahan ramah lingkungan,” tandas Kujus. Bupati Gianyar Made Mahayastra akan terus mempertahankan lomba desa sadar lingkungan, dengan objek desa pakraman. Sebab program yang masuk ke desa pakraman, kata dia, keberhasilannya lebih tinggi daripada program yang objeknya struktur pemerintahan. 

wartawan
Redaksi
Category

Waspada Rabies, 28 Ribu Anjing Denpasar Divaksin

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menemukan dua kasus positif rabies pada anjing liar di wilayah Denpasar Barat. Temuan ini memicu kewaspadaan tinggi mengingat capaian vaksinasi rabies di Ibu Kota Provinsi Bali tersebut baru menyentuh angka 33,27 persen hingga akhir April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Padang Bai Gagalkan Penyelundupan Ribuan Ekor Burung

balitribune.co.id I Amlapura - Jajaran Polsek Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, kembali berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai jenis burung dari Lombok ke Bali. Ribuan ekor burung pun berhasil diamankan sebelum kemudian dilepas liarkan ke alam bebas setelah dilakukan pendataaan dan proses lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali United Tumbang di Madura 0-2

balitribune.co.id I Bangkalan - Madura United membuat lompatan pada klasemen BRI Super League 2025/2026 setelah mengalahkan Bali United dengan skor 2-0 di pekan ke-31 di Stadion Gelora Bangkalan, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).

Dengan tambahan tiga poin kini tim berjuluk Laskar Sape Kerrab itu kini berada di peringkat 14 klasemen sementara atau naik dua strip dari sebelumnya di posisi 16.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.