Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Segara Kodang' Sesetan Wisata Bahari

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra tinjau Tambatan Perahu Segara Kodang Desa Pakraman Sesetan.

BALI TRIBUNE - Keberadaan tranportasi penyeberangan berupa tambatan perahu Segara Kodang di Desa Pakraman Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan mulai menggeliat. Hal ini dibuktikan dengan mulai banyaknya wisatawan asing yang mengunjungi tambatan perahu ini untuk menyeberang menuju Nusa Penida, Lombok, dan Lembongan. Per harinya, paling tidak ada  200 wisatawan yang mengunjungi tambatan perahu ini. Gede Umawan selaku staf pelayaran penyebrangan pada PT Pelayaran Tajri Samudra mengatakan wisatawan yang datang setiap harinya di dominasi oleh wisatawan asing. Kunjungan per harinya mencapai rata-rata 200 orang. "Mereka biasanya menyebrang dengan tujuan Nusa Penida, Lombok, dan Lembongan. Penyebrangan ini sendiri beroperasi pada pukul 07.00 hingga 20.00 WITA," ujarnya. Dikatakan penyebrangan ini menyediakan 4 boat besar dengan kapasitas sekitar 120 penumpang dengan 2 kali trip penyebrangan. Selain itu menurut Gede, di penyebrangan ini wisatawan juga di sediakan rest area  serta ruang tunggu. “Semoga kedepan makin banyak wisatawan yang datang,” kata Gede saat kunjungan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra ke Tambatan Perahu Segara Kodang Desa Pakraman Sesetan, Jumat (31/8). Sementara Rai Mantra mengaku, Pemkot Denpasar terus berupaya serta mendukung pengembangan wisata bahari yang sedikit demi sedikit mulai menggeliat.  “Kami terus mendorong pengusaha yang bergerak di bidang wisata bahari untuk berlomba melakukan terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan yang berlibur dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia khususnya ke Denpasar dan Bali pada umumnya,” ujar Rai Mantra.  Pihaknya berharap kedepan dengan adanya tempat ini akan menambah kunjungan wisatawan asing maupun domestik ke Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan potensi wisata bahari khususnya di Denpasar begitu banyak, namun demikian hendaknya harus dikelola secara profesional serta harus mampu menciptakan terobosan dan inovasi dalam mengelolanya. “Kami di Pemkot Denpasar mengimbau dan mendorong kepada para pengusaha khususnya mereka yang bergerak di sektor wisata bahari agar mengelola usahanya secara profesional yang tentunya nanti akan berdampak kepada kunjungan wisatawan ke Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya,” pungkas Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.