Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

'Segara Kodang' Sesetan Wisata Bahari

Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra tinjau Tambatan Perahu Segara Kodang Desa Pakraman Sesetan.

BALI TRIBUNE - Keberadaan tranportasi penyeberangan berupa tambatan perahu Segara Kodang di Desa Pakraman Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan mulai menggeliat. Hal ini dibuktikan dengan mulai banyaknya wisatawan asing yang mengunjungi tambatan perahu ini untuk menyeberang menuju Nusa Penida, Lombok, dan Lembongan. Per harinya, paling tidak ada  200 wisatawan yang mengunjungi tambatan perahu ini. Gede Umawan selaku staf pelayaran penyebrangan pada PT Pelayaran Tajri Samudra mengatakan wisatawan yang datang setiap harinya di dominasi oleh wisatawan asing. Kunjungan per harinya mencapai rata-rata 200 orang. "Mereka biasanya menyebrang dengan tujuan Nusa Penida, Lombok, dan Lembongan. Penyebrangan ini sendiri beroperasi pada pukul 07.00 hingga 20.00 WITA," ujarnya. Dikatakan penyebrangan ini menyediakan 4 boat besar dengan kapasitas sekitar 120 penumpang dengan 2 kali trip penyebrangan. Selain itu menurut Gede, di penyebrangan ini wisatawan juga di sediakan rest area  serta ruang tunggu. “Semoga kedepan makin banyak wisatawan yang datang,” kata Gede saat kunjungan Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra ke Tambatan Perahu Segara Kodang Desa Pakraman Sesetan, Jumat (31/8). Sementara Rai Mantra mengaku, Pemkot Denpasar terus berupaya serta mendukung pengembangan wisata bahari yang sedikit demi sedikit mulai menggeliat.  “Kami terus mendorong pengusaha yang bergerak di bidang wisata bahari untuk berlomba melakukan terobosan dan inovasi dalam rangka meningkatkan kunjungan wisatawan yang berlibur dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia khususnya ke Denpasar dan Bali pada umumnya,” ujar Rai Mantra.  Pihaknya berharap kedepan dengan adanya tempat ini akan menambah kunjungan wisatawan asing maupun domestik ke Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya. Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan potensi wisata bahari khususnya di Denpasar begitu banyak, namun demikian hendaknya harus dikelola secara profesional serta harus mampu menciptakan terobosan dan inovasi dalam mengelolanya. “Kami di Pemkot Denpasar mengimbau dan mendorong kepada para pengusaha khususnya mereka yang bergerak di sektor wisata bahari agar mengelola usahanya secara profesional yang tentunya nanti akan berdampak kepada kunjungan wisatawan ke Denpasar pada khususnya dan Bali pada umumnya,” pungkas Rai Mantra.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.