Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Proyek Vila di Canggu, Satpol PP: Contoh Tegas Melawan Pelanggaran

Bali Tribune / SIDAK - Gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung saat melakukan sidak ke sebuah proyek pembangunan vila di Canggu, Selasa (14/1).

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung langsung melakukan penyegelan terhadap proyek vila di Canggu dengan memasang 'Pol PP line' pada Rabu (15/1). Vila yang disegel ini pada Selasa (14/1), sempat disidak oleh gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung. Dalam sidak tersebut pihak investor belum bisa menunjukan dokumen perizinannya. 

Selain itu proyek ini juga dikeluhkan petani karena merusak saluran irigasi di Subak Canggu. Atas hal itu DPRD Badung merekomendasikan agar proyek vila ini ditutup sementara sampai segala permasalahan dan perizinannya dipenuhi.

Kepala Satpol PP Badung IGAK Suryanegara yang dikonfirmasi, Rabu (15/1), mengatakan bahwa arahan DPRD Badung untuk menutup sementara proyek vila itu telah ditindaklanjutinya dengan pemasangan Pol PP line.

“Kami sudah pasang Pol PP line di lokasi pembangunan sesuai rekomendasi Dewan. Kami pasang tadi pagi,” ujarnya.

Suryanegara mengatakan bahwa pemasangan Pol PP line ini untuk mencegah ada  aktivitas di proyek tersebut sampai segala dokumen perizinannya dipenuhi.

"Artinya tidak boleh ada akrivitas disitu," tegas Suryanegara.

Diketahui gabungan Komisi I, II dan III DPRD Badung dalam sidaknya menemukan sejumlah pelanggaran dalam pembangunan vila yang berada di kawasan Canggu, Kuta Utara itu.

Pelanggaran yang dimaksud adalah pengurukan saluran irigasi subak dan belum lengkapnya dokumen perizinan yang dimiliki. Atas temuan itu, Komisi I, Komisi II dan Komisi III sepakat untuk merekomendasikan penutupan terhadap proyek vila berlantai empat itu.
 

 

wartawan
ANA

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.