Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Rumah Warga Banjar Kekeran Akhirnya Dibuka, Terkait Kisruh LPD Kekeran, Angantaka

Bali Tribune/ BUKA SEGEL - Pihak keluarga melakukan ritual sebelum melakukan pembukaan segel rumah Ni Ketut Artani yang sempat disegel oleh pihak desa adat setempat, lantaran kasus dana LPD.
balitribune.co.id | Mangupura - Segel rumah Ni Ketut Artani di Banjar Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal, akhirnya dibuka, Kamis (22/8). Pembukaan segel  rumah yang terseret kasus dana LPD ini disaksikan oleh pihak terkait. 
 
Diantaranya Camat Abiansemal IGN Suryajaya dan Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Martayasa, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP, serta pihak kuasa hukum dari keluarga, dalam hal ini diwakili oleh I Nyoman Suarmika dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.
 
Dengan dibukanya segel rumah ini, maka Ni Ketut Artani dan suami Mangku Ketua Muliawan serta keluarga yang lain bisa tinggal di rumahnya tersebut.
 
Penyegelan rumah ini dilakukan beberapa bulan lalu oleh pihak desa adat. Berdasarkan keputusan desa adat, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki etikad baik untuk mengembalikan dana LPD yang sudah digelapkannya.
 
“Kami mengucap syukur berkat koodinasi dan komunikasi dengan semua pihak, masalah di keluarga Ni Ketut Artani bisa diselesaikan secara arif, damai, dan penuh dengan rasa persaudaraan,” ujar Suarmika.
 
Mengenai kerugian LPD, Suarmika menyatakan Ni Ketut Artani tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja masih menunggu hasil audit eksternal yang menurut rencana dilakukan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. 
 
 “Dalam waktu 3 bulan harus sudah mendapatkan hasil untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian LPD. Nanti beliau (Ni Ketut Artani) sebagai mantan petugas LPD, siap akan memenuhi kewajibannya bersama dengan yang lain yang terlibat,” katanya.
 
Pada bagian lain, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, tak banyak memberikan komentar. Namun demikian, pihaknya membenarkan dibukanya kembali segel rumah Ni Ketut Artani berkat mediasi yang dilakukan sebelumnya di kantor desa. 
 
“Iya, sekarang segel rumah dibuka dan sudah bisa menempati rumahnya lagi,” kata dia.
 
Mengenai kasusnya sendiri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada desa adat dan yang bersangkutan.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kekeran I Made Wardana, membenarkan pembukaan segel rumah milik Ni Ketut Artani. “Betul, dari pihak kuasa hukum yang meminta untuk dibuka. Kami mempersilakan kalau rumahnya mau ditempati lagi. Yang terpenting kerugian LPD tetap harus diganti,” katanya.
 
Mengenai berapa jumlah pasti kerugian yang harus diganti, Wardana enggan menyebutkan. Sebab, akan terlebih dahulu diaudit oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. “Kami akan rapat koordinasi dulu dengan Pemkab Badung terkait audit yang akan dilakukan. Nanti hasil dari audit eksternal itu lah yang akan kami jadikan acuan,” tegasnya. 
 
Untuk diketahui, penyegelan rumah milik Ni Ketut Artani ini berawal dari kasus penyelahgunaan dana LPD yang menyeret namanya. Penyegelan sendiri dilakukan 13 Februari silam oleh pihak Desa Adat Kekeran, berdasarkan keputusan paruman tertanggal 13 Februari 2019. Selain Ni Ketut Artani, beberapa oknum pengurus LPD juga sebelumnya disebut-sebut terlibat. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pajak Bali Menguat di Awal 2026, Pariwisata dan Perdagangan Dorong Kinerja

balitribune.co.id I Denpasar - Kinerja penerimaan pajak di Provinsi Bali menunjukkan tren positif pada awal tahun 2026. Hingga Februari 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp2,25 triliun atau 9,26 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp24,31 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Buruh Proyek Curi Mobil Mandornya yang Lagi Mudik

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang buruh proyek berinisial MY (33) asal Bondowoso, Jawa Timur, ditangkap gara-gara mencuri mobil milik mandornya sendiri. Aksi pencurian ini dilakukan MY di sebuah garasi terbuka yang berada di sekitar perumahan Graha Sanata, Banjar Kutuh Kelod, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konflik di Timur Tengah Dapat Berdampak Pada Perguruan Tinggi Pariwisata

balitribune.co.id I Badung - Perguruan tinggi pariwisata mulai mengkhawatirkan dampak dari konflik geopolitik di Timur Tengah jika terjadi berkepanjangan. Pasalnya, ketegangan antarnegara di Timur Tengah akan berpengaruh terhadap terbatasnya pergerakan masyarakat di negara-negara tersebut khususnya yang ingin melakukan perjalanan wisata ke suatu destinasi termasuk ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Puncak Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh, Belasan Ribu Pemedek Ikuti Upacara Melasti ke Tegal Suci

balitribune.co.id I Amlapura - Jelang puncak karya agung Ida Betara Turun kabeh yang akan berlangsung pada Purnama Sasih Kedasa, Wraspati Wage Watugunung, pada Kamis (2/4/2026) ini, Belasan ribu pemedek tumpah ke Pura Agung Besakih untuk ikut mengiringi Ida Betara Kabeh Melasti ke Tegal Suci, Desa Menanga, Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Selasa (31/3/2026) lalu, atau pada Pinanggal Anggara Paing Watugunung, dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Tur

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.