Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segel Rumah Warga Banjar Kekeran Akhirnya Dibuka, Terkait Kisruh LPD Kekeran, Angantaka

Bali Tribune/ BUKA SEGEL - Pihak keluarga melakukan ritual sebelum melakukan pembukaan segel rumah Ni Ketut Artani yang sempat disegel oleh pihak desa adat setempat, lantaran kasus dana LPD.
balitribune.co.id | Mangupura - Segel rumah Ni Ketut Artani di Banjar Kekeran, Desa Angantaka, Abiansemal, akhirnya dibuka, Kamis (22/8). Pembukaan segel  rumah yang terseret kasus dana LPD ini disaksikan oleh pihak terkait. 
 
Diantaranya Camat Abiansemal IGN Suryajaya dan Kapolsek Abiansemal Kompol Ida Bagus Putu Martayasa, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Satpol PP, serta pihak kuasa hukum dari keluarga, dalam hal ini diwakili oleh I Nyoman Suarmika dari Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Bali.
 
Dengan dibukanya segel rumah ini, maka Ni Ketut Artani dan suami Mangku Ketua Muliawan serta keluarga yang lain bisa tinggal di rumahnya tersebut.
 
Penyegelan rumah ini dilakukan beberapa bulan lalu oleh pihak desa adat. Berdasarkan keputusan desa adat, yang bersangkutan dianggap tidak memiliki etikad baik untuk mengembalikan dana LPD yang sudah digelapkannya.
 
“Kami mengucap syukur berkat koodinasi dan komunikasi dengan semua pihak, masalah di keluarga Ni Ketut Artani bisa diselesaikan secara arif, damai, dan penuh dengan rasa persaudaraan,” ujar Suarmika.
 
Mengenai kerugian LPD, Suarmika menyatakan Ni Ketut Artani tetap akan menindaklanjuti. Hanya saja masih menunggu hasil audit eksternal yang menurut rencana dilakukan langsung oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. 
 
 “Dalam waktu 3 bulan harus sudah mendapatkan hasil untuk mengetahui berapa sebenarnya kerugian LPD. Nanti beliau (Ni Ketut Artani) sebagai mantan petugas LPD, siap akan memenuhi kewajibannya bersama dengan yang lain yang terlibat,” katanya.
 
Pada bagian lain, Perbekel Angantaka AA Gede Ngurah Surya, tak banyak memberikan komentar. Namun demikian, pihaknya membenarkan dibukanya kembali segel rumah Ni Ketut Artani berkat mediasi yang dilakukan sebelumnya di kantor desa. 
 
“Iya, sekarang segel rumah dibuka dan sudah bisa menempati rumahnya lagi,” kata dia.
 
Mengenai kasusnya sendiri, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada desa adat dan yang bersangkutan.
 
Dikonfirmasi terpisah, Bendesa Adat Kekeran I Made Wardana, membenarkan pembukaan segel rumah milik Ni Ketut Artani. “Betul, dari pihak kuasa hukum yang meminta untuk dibuka. Kami mempersilakan kalau rumahnya mau ditempati lagi. Yang terpenting kerugian LPD tetap harus diganti,” katanya.
 
Mengenai berapa jumlah pasti kerugian yang harus diganti, Wardana enggan menyebutkan. Sebab, akan terlebih dahulu diaudit oleh Bagian Perekonomian Setda Badung. “Kami akan rapat koordinasi dulu dengan Pemkab Badung terkait audit yang akan dilakukan. Nanti hasil dari audit eksternal itu lah yang akan kami jadikan acuan,” tegasnya. 
 
Untuk diketahui, penyegelan rumah milik Ni Ketut Artani ini berawal dari kasus penyelahgunaan dana LPD yang menyeret namanya. Penyegelan sendiri dilakukan 13 Februari silam oleh pihak Desa Adat Kekeran, berdasarkan keputusan paruman tertanggal 13 Februari 2019. Selain Ni Ketut Artani, beberapa oknum pengurus LPD juga sebelumnya disebut-sebut terlibat. (u)
wartawan
I Made Darna
Category

Kinerja Moncer di 2025, Bank BPD Bali Perkuat UMKM dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di tengah dinamika ekonomi global dan nasional yang masih penuh tantangan, Bank BPD Bali menutup tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid. Pertumbuhan aset, kredit, serta penguatan inovasi layanan digital menjadi fondasi utama bank pembangunan daerah ini dalam menjaga fundamental bisnis tetap sehat dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Teguran Presiden Prabowo Jadi Momentum "Jengah" Benahi Carut-Marut Sampah di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto mengenai kondisi kebersihan di Bali dalam Rakornas Forkopimda seluruh Indonesia baru-baru ini memicu gelombang respons di Pulau Dewata. Teguran tersebut dipandang bukan sekadar kritik, melainkan bentuk kepedulian mendalam kepala negara agar Bali segera melakukan aksi nyata yang berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Tanggapi Sentilan Presiden Prabowo, DPRD Badung: Sampah di Bali Itu Kiriman Lintas Pulau, Pusat Harus Turun Tangan!

balitribune.co.id | ​Mangupura - Menanggapi sorotan tajam Presiden Prabowo Subianto terkait masalah sampah di Bali dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah di Sentul baru-baru ini, DPRD Kabupaten Badung angkat bicara.

Pihak legislatif menegaskan bahwa masalah sampah di Bali bukan sekadar isu domestik, melainkan fenomena kiriman lintas pulau yang memerlukan campur tangan Pemerintah Pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Perketat Pengawasan: Pastikan Pilkel Serentak 2026 Transparan

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya untuk mengawal ketat jalannya demokrasi di tingkat desa.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda di Puspem Badung, Jumat (30/1), legislatif menyatakan akan menempatkan fungsi pengawasan sebagai prioritas utama guna menjamin integritas Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Main “Petak Umpat” dengan Petugas, PKL di Jalur Bypass IB Mantra Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Meski belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) telah ditertibkan, sejumlah pedagang di sepanjang Jalan Bypass IB Mantra rupanya masih mencoba bermain "petak umpat" dengan petugas. Guna memastikan kawasan tersebut benar-benar steril, personel Satpol PP Kabupaten Gianyar kini disiagakan untuk berjaga di titik-titik rawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.