Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Dibangun Mall Pelayanan Publik

Bali Tribune/ RAPAT - Presentasi soal MPP antara Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng dengan Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Bule, Rabu (26/4/23).



balitribune.co.id | Singaraja -  Kabupaten Buleleng sebentar lagi memiliki kantor pelayanan perizinan terpadu dengan sebutan Mall Pelayanan Publik (MPP).

Setelah cukup lama dirancang rencana lokasi yang akan menempati gedung lantai tiga Pasar Banyuasri, Rabu (26/4/23), dilakukan rapat presentasi oleh Komisi I dan Komisi II DPRD Buleleng. Rapat presentasi yang mengahdirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng I Made Kuta dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4/2023).

Wakil Ketua Ketut Susila Umbara usai memimpin rapat mengatakan DPRD Buleleng sangat mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan MPP di Kabupaten Buleleng sesuai dengan amanat Perpres No 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik. “MPP ini sangat dibutuhkan masyarakat Buleleng yang rencananya akan mempergunakan bangunan lantai III Pasar Banyuasri ini dari sisi letak sudah sangat strategis dan ini akan menimbulkan Multiplier efek terhadap fungsi pasar itu sendiri,” katanya.

Terkait sisi regulasi terutama soal alih fungsi pasar menjadi kantor MPP, menurut Susila agar segera dipenuhi oleh pihak terkait.

Kepala Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng I Made Kuta mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah kordinasi dengan Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan PD Pasar dalam rangka mempercepat proses adminstrasi agar dapat segera dikeluarkan.Terlebih setelah bantuan BKK dari Gubernur Bali Wayan Koster sbesar Rp 8 miliar sudah digulirkan.

Ia menyebut tahapan untuk mulai membangun sudah dilakukan dengan memperoleh izin dari Menpan RB serta proses lain terkait kerjasama antara OPD. Karena itu, tahapan pembangunan akan dimulai dari bulan Mei – Agustus 2023.

wartawan
CHA
Category

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Sosialisasi Pembangunan Drainase Pengendali Banjir Jalan Basangkasa–Sunset Road

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri rapat sosialisasi pembangunan drainase pengendali banjir di ruas Jalan Basangkasa–Sunset Road yang digelar di Kantor Camat Kuta, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Keceriaan Berubah Jadi Tragedi, Seorang Remaja Tewas saat Berenang di Bendungan Irigasi Rangdu

balitribune.co.id I Negara - Keceriaan tiga remaja yang menghabiskan waktu siang hari di sebuah bendungan irigasi di Banjar Rangdu, Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Rabu (3/6/2026), berubah menjadi tragedi. Satu diantara mereka akhirnya kehilangan nyawa setelah tenggelam saat berenang di bendungan irigasi tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.