Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Ujicoba Pellet sebagai Bahan Bakar Pemindangan Ikan

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Bupati Suwirta kunjungi kelompok pemindangan di Kusamba.
Balitribune.co.id | Semarapura - Pemkab Klungkung akan segera melakukan uji coba penggunaan pellet sampah sebagai bahan bakar dalam proses pemindangan ikan. Uji coba ini dilakukan dalam upayanya mengurangi pemakaian kayu bakar dalam jumlah yang besar pada sentra produksi pemindangan ikan di desa Kusamba Kecamatan Dawan. Langkah ini juga dilakukan untuk mengurangi polusi udara yang ditimbulkan dari penggunakaan bahan bakar kayu bakar. 
 
Demikian disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di ruang kerjanya.  Bupati Suwirta berharap Pellet sampah yang digunakan sebagai bahan bakar pembangkit  listrik TOSS ini, juga akan berguna di sektor lain. “Pellet sampah ini sudah pernah kita ujicobakan sebagai pengganti batubara, kami  memasak makanan memakai kompor khusus pellet sampah  dan hasilnya tidak menimbulkan aroma apapun, bahkan asap yang ditimbulkan pun sangan sedikit, untuk itu saya sangat optimis uji cobaini akan berhasil,” ujar Bupati Suwirta.
 
Dalam ujicoba ini, nantinya akan disiapkan sebuah tungku bahan bakar pellet sampah. Sejumlah pelaku pemindangan akan turut diundang dalam ujicoba ini guna menilai hasil pemindangan dengan menggunakan bahan bakar pellet sampah. “Semua langkah dan upaya yang kita lakukan selama ini tujuannya hanya satu, yakni mengatasi permasalahan sampah, dengan benyaknya pemakaian pellet tentu akan dibutuhkan banyak pula sampah sebagai bahan pembuatan pellet,” ujar Bupati.
 
Salah seorang pelaku pemindangan yakni Komang Suridep ditemui, Jumat (12/4), mengatakan terdapat sebanyak 50 orang pelaku pemindangan di sentra pemindangan Desa kusamba. Tiap orang pemindang menghabiskan biaya sekitar Rp100 ribu perhari untuk bahan kayu bakar saja. Selain biaya yang tinggi, pemakaian kayu bakar juga menimbulkan polusi udara. Dirinya berharap dalam hasil uji coba penggunaan pellet sampah nanti, tidak akan menimbulkan aroma dan rasa yang berbeda pada olahannya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.