Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Segera Wujudkan Program Ngaben Ngemasa dan Manusa Yadnya

Bali Tribune/sug
Rapat bersama rencana ngaben massal

Semarapura | Bali Tribune.co.id - Guna mewujudkan Program Upacara Ngaben Ngemasa dan Upacara Manusa Yadnya di tahun 2020, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengumpulkan tim yang terdiri dari Majelis Madya Desa Pakraman, PHDI Klungkung serta Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Klungkung, di ruang kerjanya, Selasa (12/3).

“Pemerintah Kabupaten Klungkung tengah merancang program pemberian punia kepada kelompok warga yang melaksakan Ngaben Ngemasa itu. Sehingga dalam pelaksanaan upacara, selain menggunakan Punia yang berasal dari krama, juga Punia yang berasal dari Pemkab Klungkung. Dengan demikian akan terlaksan yadnya yang saling asah asih asuh dan terwujud yadnya yang sadwika,” ujar Bupati Suwirta.

Kepada Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Dewa Tirta, Bupati Suwirta perintahkan untuk segera membuat definisi mengenai Kelompok penerima Punia tersebut. Kelompok, mulai dari ditingkat KK, Banjar hingga Desa Pakraman. Data kelompok ini nantinya akan sangat berguna dalam menentukan pemberian punia. Sementara Pemda akan membuat kajian dalam menentukan jumlah Punia. “Selain untuk efisiensi atau mengurangi beban biaya warga juga untuk menyatukan dan meningkatkan rasa kekeluargaan serta kebersamaan warga dalam pelaksanaan upacara ngaben dan manusa yadnya, penerima bantuan punia nantinya adalah kelompok, baik yang di tingkat KK, banjar maupun Desa Pakraman,” ujar Bupati Suwirta.

Sementara itu Ketua Majelis Madya Desa Pakraman Dewa Tirta menjelaskan, bulan Juni hingga awal September yang merupakan dewasa ayu/hari baik bagi umat hindu. Awalnya, pelaksanaan upacara Ngaben berkelompok yang diagendakan dalam kurun waktu tertentu dinamakan Ngaben Ngemasa, namun karena diikuti banyak sawa, kini masyarakat lebih menyebutnya dengan Ngaben Massal.

Dalam program Ngaben Ngemasa ini, Punia dari Pemda Klungkung akan dianggarkan dari dana induk. Sehingga setahun menjelang kegiatan upacara, proposal harus sudah disampaikan kepada Pemda Klungkung paling lambat pada bulan maret. Yang dibantu dalam bentuk punia adalah dana banten upacara, mulai dari Ngagah hingga Nganyud. Punia bernilai maksimal 50% dari nilai proposal yang diajukan.

Sedangkan untuk program Upacara Manusa Yadnya seperti (Upacara Nelu Bulan, Metatah, Otonan, Metik Rambut), pendanaan akan dibantu sepenuhnya oleh Pemda Klungkung. Tempat pelaksanaan akan dipisahkan menjadi dua yaitu di Klungkung daratan yang terdiri dari tiga kecamatan (Klungkung, Dawan dan Banjarangkan) serta dikepulauan Nusa Penida. sug

wartawan
habit
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.