Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sehari, Pariwisata Bali Rugi Ratusan Miliar Rupiah

pariwisata
Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati

BALI TRIBUNE - Tutupnya operasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sejak Senin (27/11) pukul 07.15 Wita hingga Rabu (29/11) pukul 15.00 Wita yang dikarenakan dampak abu vulkanik Gunung Agung, membawa kerugian bagi sektor industri pariwisata Bali.

Pasalnya, Bandara Ngurah Rai ini menjadi pintu masuk utama wisatawan mancanegara maupun domestik berlibur ke Pulau Dewata. Dalam sehari arus  penumpang baik yang datang maupun meninggalkan Bali rata-rata mencapai 59 ribu orang.

Pelaku industri pariwisata Bali memprediksi dalam sehari tutupnya aktivitas penerbangan di bandara tersebut berdampak kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Seperti disampaikan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati kepada awak media dalam keterangan persnya, Selasa (28/11) di Bali Tourism Board (BTB) Denpasar.

Dia mengatakan, rata-rata kedatangan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali mencapai 500 ribu kunjungan setiap bulannya. "Per harinya kita hitung kedatangan wisman ke Bali rata-rata 18 ribu orang," ungkap pria yang akrab disapa Cok Ace ini.

Dipaparkannya, jika dihitung berdasarkan standar yang dikeluarkan dari hasil penelitian Bank Indonesia (BI) per orang sekali kedatangan mengeluarkan biaya Rp 13,5 juta. Untuk per orang/sekali kedatangan rata-rata masa tinggalnya dihitung 3-4 hari.

"Jadi jika bandara tutup selama sehari dan tidak ada wisatawan yang masuk ke Bali maka kerugian pariwisata kita tinggal dikalikan saja Rp 13,5 juta dikali 18 ribu. Jadi sebenarnya kita kehilangan Rp 243 miliar selama sehari bandara ditutup," papar mantan Bupati Gianyar ini.

Dijelaskan Cok Ace, dari jumlah Rp 243 miliar tersebut sebesar 65 persen porsinya untuk biaya hotel, makanan dan minuman. "Nilai itu potensi hilangnya pendapatan sektor pariwisata. Jumlah tersebut di luar maskapai," jelasnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.