Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak April Gelar 45 Sidang Online

Bali Tribune/ Dewa Gede Putra Awatara.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sejak awal bulan April 2020 hingga Selasa (30/6), Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan telah menggelar sidang secara online sebanyak  45 perkara berbeda. Hal tersebut dikatakan Kasi Pidum Kejari Tabanan, Dewa Gede Putra Awatara saat ditemui di kantornya, Selasa (30/6). “Sidang yang digelar bervariasi, mulai dari pencurian, curas, curat, narkotika, pengelapan,hingga kekerasan terhadap anak juga ada,” ungkapnya.
 
Pihaknya tak memungkiri dalam sidang yang berlangsung secara online ini kadangkala terkendala dengan sinyal jaringan yang naik – turun. Kendatipun demikian, lanjut dia, secara keseluruhan hal itu bisa diatasi. “Astungkara hal itu bisa kami atasi sehingga sidang berlangsung lancar,” akunya.
 
Awalnya, kata dia, hanya melibatkan Kejaksaan dan Pengadilan saja. Akan tetapi karena adanya peraturan dari Dirjen Pas, maka sidang online ini melibatkan beberapa pihak. “Peraturan itu tidak memperbolehkan tahanan ke tempat sidang.
 
Maka sidang online ini juga ada di beberapa pihak, dan tidak hanya di kejaksaan saja. “Sidang secara online ini juga ada di kepolisian, pengadilan dan lapas. Awalnya hanya di Pengadilan dan Kejaksaan,” tandasnya.
 
Ditambahkannya, sidang secara online ini, khusus untuk menangani persidangan kasus ringan saja. “Kalau ribet seperti persetubuhan  terhadap anak harus yang harus detail dan transpasran, maka dilakukan secara konvensional,” tndasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pelayanan Kesehatan Program JKN Semakin Mudah, Cepat dan Nyaman

balitribune.co.id | Denpasar – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk melindungi masyarakat dari biaya pelayanan kesehatan yang sangat tinggi. Program JKN terus memberikan manfaat nyata bagi seluruh masayarakat tanpa terkecuali. 

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Pertanyakan Dasar Hukum Eksploitasi Galian C Bukit Asah

balitribune.co.id | Singaraja – Aktivitas pertambangan galian C ilegal di Bukit Asah Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, Buleleng semakin memprihatinkan. Eksploitasi tanpa izin tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena dampaknya yang nyata terhadap lingkungan sekitar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Hadiri Karya Mamungkah Pura Dalem Gelagah Sembir Nusa Penida

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri Karya Mamungkah, Melaspas, Mendem Pedagingan, Ngenteg Linggih, Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Dalem lan Prajapati, Banjar Gelagah-Sembir, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida, Senin (22/9). Turut hadir Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, DPRD Provinsi Bali Tjokorda Gede Agung, Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Kejari Tabanan Bubarkan Yayasan Anak Bali Luih

balitribune.co.id | Tabanan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membubarkan Yayasan Anak Bali Luih setelah memenangkan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) setempat belum lama ini. 

Sekadar diketahui, pada 2024 lalu yayasan yang berlokasi di BTN Multi Griya Sandan Sari, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri sempat tersandung kasus jual beli bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.