Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Berlakunya Aturan PPKM Darurat Penumpang Ferry di Pelabuhan Padang Bai Turun Drastis

Bali Tribune/ SEPI - Tampak situasi penumpang di Pelabuhan Padang Bai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak pemberlakuan PPKM darurat, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem menurun drastis. Dari pantauan media ini di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, Selasa (13/7/2021), lapangan parkir di dalam areal pelabuhan tampak sepi, hanya ada satu dua kendaraan yang menunggu kedatangan kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Pelabuhan Lembar, Lombok.
 
Pun demikian, jumlah trip kapal termasuk jumlah kapal ferry yang melayani penyebrangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai juga berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, dulunya jumlah kapal yang melayani pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai sebanyak 30 kapal, namun saat ini turun drastis yakni hanya enam kapal ferry saja yang masih bertahan melayani rute pelayaran Padang Bai-Lembar. Artinya dari enam kapal yang masih beroperasi tersebut penyeberangan dalam sehari atau 24 jam hanya sebanyak 13 trip. 
 
Manager PT ASDP Padang Bai, Junaedi, kepada media ini membenarkan terkait penurunan jumlah penumpang maupun arus kendaraan penyebrang sejak pemberlakuan PPKM darurat 3 Juli 2021. Untuk penumpang pejalan kaki (orang,red) mengalami penurunan lebih dari 54 persen. Jika sebelumnya dalam sehari rata-rata penumpang yang menyebrang sekitar 1000 orang, saat ini paling banyak dikisaran 300 oiirang perhari. “Memang sejak pemberlakuan PPKM darurat, ada penurunan jumlah penumpang yang cukup drastis, yakni sekitar 54 persen lebih. Dulunya sehari bisa sampai 1000 orang, sekarang hanya 300 penumpang perharinya,” sebutnya. 
 
Kalau kendaraan khususnya kendaraan pribadi juga mengalami penurunan cukup signifikan, sedangkan untuk kendaraan truk pengangkut logistik masih normal. Sementara itu, sejak pemberlakuan PPKM petugas gabungan di pelabuhan Padang Bai juga makin memperketat pemeriksaan terhadap calon penumpang kapal yang akan menyebrang ke Lembar, pun demikian terhadap penumpang dari Lombok yang baru turun dari kapal. Untuk keluar masuk Bali melalui pintu pelabuhan Padang Bai, calon penumpang harus mampu menunjukan surat keterangan atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan hasil rapid test antigen.
 
Jika tidak membawa sertifikat Vaksinasi Covid-19, penumpang yang ber-KTP Bali langsung divaksin di KKP Padang Bai, dan penumpang yang ber-KTP NTB akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap divaksin di Lombok. Sedangkan penumpang dari luar Bali dan NTB akan dikembalikan ke daerah asal keberangkatan mereka. 
wartawan
AGS
Category

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.