Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejak Berlakunya Aturan PPKM Darurat Penumpang Ferry di Pelabuhan Padang Bai Turun Drastis

Bali Tribune/ SEPI - Tampak situasi penumpang di Pelabuhan Padang Bai Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak pemberlakuan PPKM darurat, arus penyeberangan di Pelabuhan Padang Bai Karangasem menurun drastis. Dari pantauan media ini di pelabuhan ujung timur Bali tersebut, Selasa (13/7/2021), lapangan parkir di dalam areal pelabuhan tampak sepi, hanya ada satu dua kendaraan yang menunggu kedatangan kapal yang akan menyeberangkan mereka ke Pelabuhan Lembar, Lombok.
 
Pun demikian, jumlah trip kapal termasuk jumlah kapal ferry yang melayani penyebrangan dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai juga berkurang dari tahun-tahun sebelumnya, dulunya jumlah kapal yang melayani pelayaran dari dan menuju Pelabuhan Padang Bai sebanyak 30 kapal, namun saat ini turun drastis yakni hanya enam kapal ferry saja yang masih bertahan melayani rute pelayaran Padang Bai-Lembar. Artinya dari enam kapal yang masih beroperasi tersebut penyeberangan dalam sehari atau 24 jam hanya sebanyak 13 trip. 
 
Manager PT ASDP Padang Bai, Junaedi, kepada media ini membenarkan terkait penurunan jumlah penumpang maupun arus kendaraan penyebrang sejak pemberlakuan PPKM darurat 3 Juli 2021. Untuk penumpang pejalan kaki (orang,red) mengalami penurunan lebih dari 54 persen. Jika sebelumnya dalam sehari rata-rata penumpang yang menyebrang sekitar 1000 orang, saat ini paling banyak dikisaran 300 oiirang perhari. “Memang sejak pemberlakuan PPKM darurat, ada penurunan jumlah penumpang yang cukup drastis, yakni sekitar 54 persen lebih. Dulunya sehari bisa sampai 1000 orang, sekarang hanya 300 penumpang perharinya,” sebutnya. 
 
Kalau kendaraan khususnya kendaraan pribadi juga mengalami penurunan cukup signifikan, sedangkan untuk kendaraan truk pengangkut logistik masih normal. Sementara itu, sejak pemberlakuan PPKM petugas gabungan di pelabuhan Padang Bai juga makin memperketat pemeriksaan terhadap calon penumpang kapal yang akan menyebrang ke Lembar, pun demikian terhadap penumpang dari Lombok yang baru turun dari kapal. Untuk keluar masuk Bali melalui pintu pelabuhan Padang Bai, calon penumpang harus mampu menunjukan surat keterangan atau sertifikat vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan hasil rapid test antigen.
 
Jika tidak membawa sertifikat Vaksinasi Covid-19, penumpang yang ber-KTP Bali langsung divaksin di KKP Padang Bai, dan penumpang yang ber-KTP NTB akan diminta untuk menandatangani surat pernyataan siap divaksin di Lombok. Sedangkan penumpang dari luar Bali dan NTB akan dikembalikan ke daerah asal keberangkatan mereka. 
wartawan
AGS
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.