Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah

Bali Tribune / KIKA -  DN, RJ bersama kekasihnya WW dan VRR

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berkebangsaan Thailand, Woranawan Wongsuwan alias WW (31) bersama kekasihnya Rachanon Jongseeha alias RJ (33) membawa narkoba pesanan warga Indonesia seberat 1,6 Kg. Namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan BNN provinsi Bali. Menariknya, narkotika itu ternyata memiliki rasa buah dan efeknya lebih kuat. Sebab telah dicampur sabu dan ekstasi. 

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, sejoli Thailand diamankan berkat kerja sama antara BNNP dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Ngurah Rai, Selasa (3/9) malam.

Setelah dicek, ternyata Metamfetamin (sabu) dan MDMA (ekstasi) berbentuk serbuk dan tablet seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram. Ditemukan juga serbuk yang tidak dicampur, yakni 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA. BB ini dibungkus menggunakan kemasan suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box tersegel.

"Jadi, WW ini tugasnya adalah menerima pesanan dari warga Indonesia. Dia cari barangnya dari dealer - dealer yang ada di Thailand sana kemudian bawa kesini atas pesanan EP. Kemudian EP menyuruh D (Daniel) bertemu dengan WW ini ambil di Bali," ungkapnya di Kantor BNNP, Selasa (18/9). 

Barang bukti sebanyak itu rencananya diserahkan kepada tiga orang warga Indonesia masing - masing berinisial RKH bersama kekasihnya VRR dan EP. Dengan cara kerja tim, akhirnya diamankan lebih dahulu anak buah RKH, VRR, dan EP yaitu D tepatnya di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kamis (5/9) pukul 02.30 Wita. Daniel ini, berperan sebagai kurir alias penerima barang. Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus VRR di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/9) pukul 04.35 Wita.

"VRR dipancing D untuk mengambil BB di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara EP dan pacarnya VRR, yaitu RKH yang merupakan WNI ini telah telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Bupati-Wabup Tabanan Kompak Tolak Ormas Baru di Wilayahnya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati dan Wakil Bupati, I Komang Gede Sanjaya dan I Made Dirga, kompak menyatakan penolahan terhadap kemunculan organisasi kemasyarakatan atau ormas baru yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keharmonisan sosial di Tabanan.

Sanjaya menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi ormas yang tidak sesuai dengan nilai-nilai, budaya, dan kearifan lokal Bali, khususnya di wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Jajaki Kerjasama Strategis Bidang Pendidikan dengan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Denpasar, Wayan Sudiana menerima jajaran Universitas Warmadewa yang dipimpin Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan dan Operasional, Dr. Putu Ngurah Suyatna Yasa, SE., M.Si di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (6/5) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Gus Par Hadiri Bhakti Penganyar dan Simakrama di Pura Agung Blambangan

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata yang akrab disapa Gus Par, menghadiri rangkaian Bhakti Penganyar sekaligus simakrama di Pura Agung Blambangan, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Senin (5/5). Kehadiran Bupati Gus Par menjadi wujud nyata sradha bhakti Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mendukung pelestarian adat dan tradisi umat Hindu di Nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.