Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah

Bali Tribune / KIKA -  DN, RJ bersama kekasihnya WW dan VRR

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berkebangsaan Thailand, Woranawan Wongsuwan alias WW (31) bersama kekasihnya Rachanon Jongseeha alias RJ (33) membawa narkoba pesanan warga Indonesia seberat 1,6 Kg. Namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan BNN provinsi Bali. Menariknya, narkotika itu ternyata memiliki rasa buah dan efeknya lebih kuat. Sebab telah dicampur sabu dan ekstasi. 

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, sejoli Thailand diamankan berkat kerja sama antara BNNP dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Ngurah Rai, Selasa (3/9) malam.

Setelah dicek, ternyata Metamfetamin (sabu) dan MDMA (ekstasi) berbentuk serbuk dan tablet seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram. Ditemukan juga serbuk yang tidak dicampur, yakni 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA. BB ini dibungkus menggunakan kemasan suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box tersegel.

"Jadi, WW ini tugasnya adalah menerima pesanan dari warga Indonesia. Dia cari barangnya dari dealer - dealer yang ada di Thailand sana kemudian bawa kesini atas pesanan EP. Kemudian EP menyuruh D (Daniel) bertemu dengan WW ini ambil di Bali," ungkapnya di Kantor BNNP, Selasa (18/9). 

Barang bukti sebanyak itu rencananya diserahkan kepada tiga orang warga Indonesia masing - masing berinisial RKH bersama kekasihnya VRR dan EP. Dengan cara kerja tim, akhirnya diamankan lebih dahulu anak buah RKH, VRR, dan EP yaitu D tepatnya di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kamis (5/9) pukul 02.30 Wita. Daniel ini, berperan sebagai kurir alias penerima barang. Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus VRR di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/9) pukul 04.35 Wita.

"VRR dipancing D untuk mengambil BB di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara EP dan pacarnya VRR, yaitu RKH yang merupakan WNI ini telah telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya. 

wartawan
RAY
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.