balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita berkebangsaan Thailand, Woranawan Wongsuwan alias WW (31) bersama kekasihnya Rachanon Jongseeha alias RJ (33) membawa narkoba pesanan warga Indonesia seberat 1,6 Kg. Namun berhasil digagalkan oleh tim gabungan Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai dan BNN provinsi Bali. Menariknya, narkotika itu ternyata memiliki rasa buah dan efeknya lebih kuat. Sebab telah dicampur sabu dan ekstasi.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat menjelaskan, sejoli Thailand diamankan berkat kerja sama antara BNNP dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bandara Ngurah Rai, Selasa (3/9) malam.
Setelah dicek, ternyata Metamfetamin (sabu) dan MDMA (ekstasi) berbentuk serbuk dan tablet seberat 1.692,94 gram atau 1,6 kilogram. Ditemukan juga serbuk yang tidak dicampur, yakni 28,04 gram netto narkotika jenis sabu 20 butir pil ekstasi dan 192,2 gram netto kristal MDMA. BB ini dibungkus menggunakan kemasan suplemen makanan atau kemasan minuman collagen rasa buah, dalam box tersegel.
"Jadi, WW ini tugasnya adalah menerima pesanan dari warga Indonesia. Dia cari barangnya dari dealer - dealer yang ada di Thailand sana kemudian bawa kesini atas pesanan EP. Kemudian EP menyuruh D (Daniel) bertemu dengan WW ini ambil di Bali," ungkapnya di Kantor BNNP, Selasa (18/9).
Barang bukti sebanyak itu rencananya diserahkan kepada tiga orang warga Indonesia masing - masing berinisial RKH bersama kekasihnya VRR dan EP. Dengan cara kerja tim, akhirnya diamankan lebih dahulu anak buah RKH, VRR, dan EP yaitu D tepatnya di pinggir Jalan Teuku Umar Barat, Desa Pemecutan Klod, Denpasar Barat, Kamis (5/9) pukul 02.30 Wita. Daniel ini, berperan sebagai kurir alias penerima barang. Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus VRR di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/9) pukul 04.35 Wita.
"VRR dipancing D untuk mengambil BB di areal Parkir Premium Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Sementara EP dan pacarnya VRR, yaitu RKH yang merupakan WNI ini telah telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.