Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Barang Wajib Dibawa Liburan di Masa Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yakni melalui cara selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap produktif. Agar bisa beraktivitas secara aman dan nyaman, sebaiknya menambahkan list barang wajib yang harus dibawa setiap kali melakukan kegiatan ke luar rumah, terutama saat berlibur. Beberapa barang wajib dibawa saat keluar rumah di antaranya masker utama untuk dipakai serta masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah, dan alat makan.

 Salah satu Online Travel Agent di Tanah Air menyarankan bagi siapapun yang sudah merencanakan liburan saat masa adaptasi kebiasaan baru, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Beberapa caranya adalah dengan sadar akan kondisi kesehatan tubuh dan membawa beberapa barang untuk kebutuhan penggunaan pribadi.

Agar bisa beraktivitas dengan perasaan aman, sebaiknya ketahui dulu starter pack yang wajib dibawa saat keluar rumah. Pertama, masker menjadi sangat penting sebagai perlindungan terdepan diri dari paparan udara dan menghindari terinfeksi virus dari orang yang terinfeksi. Untuk itu, pastikan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan menyiapkan cadangannya. Sebab pemakaian masker juga ada batasnya. Masker medis maupun masker kain sebaiknya diganti setelah dipakai sekitar 4 jam.

Kemudian yang kedua adalah Hand Sanitizer atau cairan penyanitasi tangan dan sabun cuci tangan. Pasalnya, virus dapat mudah menyebar melalui tangan atau bagian lain dari tubuh kita sendiri, karena itu kebersihannya harus selalu terjaga. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun memang cara terbaik untuk mencegah agar tubuh tidak terpapar virus. Akan tetapi, dengan banyak aktivitas yang harus dijalani, mungkin tidak dapat mencuci tangan setiap saat, maka alternatifnya yaitu menggunakan cairan penyanitasi tangan.

Hand sanitizer, produk disinfektan tangan tanpa bilas pun jadi pilihan terbaik untuk menjaga kebersihan tangan. Namun dibutuhkan kandungan alkohol sekitar 70 persen agar Hand Sanitizer dapat bekerja maksimal membunuh virus.

Keperluan lainnya yang wajib dibawa saat bepergian pada masa tatanan kehidupan era baru adalah tisu basah dan kering. Tisu saat ini menjadi salah satu barang penting untuk dibawa ke mana saja. Membawa tisu akan sangat berguna ketika hendak menyeka permukaan benda dengan cairan disinfektan yang akan digunakan di tempat umum, seperti meja, gagang pintu atau perlengkapan pribadi.

Selanjutnya adalah alat makan pribadi. Salah satu hal yang sering terlupa adalah membawa alat makan dan botol minum sendiri. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dan menghindari penggunaan barang secara bersamaan. Kebiasaan ini juga sebaiknya diaplikasikan tidak hanya saat di kantor dan di sekolah saja, tapi juga saat makan di pinggir jalan atau di restoran.

Bagi umat Muslim yang memiliki kewajiban beribadah shalat 5 waktu, tentu barang ini menjadi hal yang perlu dibawa saat beraktivitas keluar. Saat ini beberapa Mushola di tempat umum juga sudah meniadakan fasilitas alat sholat seperti mukena, sajadah, dan sarung umum bagi pengunjung demi menjaga penularan dari penggunaan barang bersamaan. Untuk itu jangan sampai lupa untuk membawa peralatan shalat sendiri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.