Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Barang Wajib Dibawa Liburan di Masa Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yakni melalui cara selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap produktif. Agar bisa beraktivitas secara aman dan nyaman, sebaiknya menambahkan list barang wajib yang harus dibawa setiap kali melakukan kegiatan ke luar rumah, terutama saat berlibur. Beberapa barang wajib dibawa saat keluar rumah di antaranya masker utama untuk dipakai serta masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah, dan alat makan.

 Salah satu Online Travel Agent di Tanah Air menyarankan bagi siapapun yang sudah merencanakan liburan saat masa adaptasi kebiasaan baru, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Beberapa caranya adalah dengan sadar akan kondisi kesehatan tubuh dan membawa beberapa barang untuk kebutuhan penggunaan pribadi.

Agar bisa beraktivitas dengan perasaan aman, sebaiknya ketahui dulu starter pack yang wajib dibawa saat keluar rumah. Pertama, masker menjadi sangat penting sebagai perlindungan terdepan diri dari paparan udara dan menghindari terinfeksi virus dari orang yang terinfeksi. Untuk itu, pastikan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan menyiapkan cadangannya. Sebab pemakaian masker juga ada batasnya. Masker medis maupun masker kain sebaiknya diganti setelah dipakai sekitar 4 jam.

Kemudian yang kedua adalah Hand Sanitizer atau cairan penyanitasi tangan dan sabun cuci tangan. Pasalnya, virus dapat mudah menyebar melalui tangan atau bagian lain dari tubuh kita sendiri, karena itu kebersihannya harus selalu terjaga. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun memang cara terbaik untuk mencegah agar tubuh tidak terpapar virus. Akan tetapi, dengan banyak aktivitas yang harus dijalani, mungkin tidak dapat mencuci tangan setiap saat, maka alternatifnya yaitu menggunakan cairan penyanitasi tangan.

Hand sanitizer, produk disinfektan tangan tanpa bilas pun jadi pilihan terbaik untuk menjaga kebersihan tangan. Namun dibutuhkan kandungan alkohol sekitar 70 persen agar Hand Sanitizer dapat bekerja maksimal membunuh virus.

Keperluan lainnya yang wajib dibawa saat bepergian pada masa tatanan kehidupan era baru adalah tisu basah dan kering. Tisu saat ini menjadi salah satu barang penting untuk dibawa ke mana saja. Membawa tisu akan sangat berguna ketika hendak menyeka permukaan benda dengan cairan disinfektan yang akan digunakan di tempat umum, seperti meja, gagang pintu atau perlengkapan pribadi.

Selanjutnya adalah alat makan pribadi. Salah satu hal yang sering terlupa adalah membawa alat makan dan botol minum sendiri. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dan menghindari penggunaan barang secara bersamaan. Kebiasaan ini juga sebaiknya diaplikasikan tidak hanya saat di kantor dan di sekolah saja, tapi juga saat makan di pinggir jalan atau di restoran.

Bagi umat Muslim yang memiliki kewajiban beribadah shalat 5 waktu, tentu barang ini menjadi hal yang perlu dibawa saat beraktivitas keluar. Saat ini beberapa Mushola di tempat umum juga sudah meniadakan fasilitas alat sholat seperti mukena, sajadah, dan sarung umum bagi pengunjung demi menjaga penularan dari penggunaan barang bersamaan. Untuk itu jangan sampai lupa untuk membawa peralatan shalat sendiri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.