Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Barang Wajib Dibawa Liburan di Masa Tatanan Kehidupan Era Baru

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarSaat ini, pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru yakni melalui cara selalu mematuhi protokol kesehatan dan tetap produktif. Agar bisa beraktivitas secara aman dan nyaman, sebaiknya menambahkan list barang wajib yang harus dibawa setiap kali melakukan kegiatan ke luar rumah, terutama saat berlibur. Beberapa barang wajib dibawa saat keluar rumah di antaranya masker utama untuk dipakai serta masker cadangan, hand sanitizer, tisu basah, dan alat makan.

 Salah satu Online Travel Agent di Tanah Air menyarankan bagi siapapun yang sudah merencanakan liburan saat masa adaptasi kebiasaan baru, tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. Beberapa caranya adalah dengan sadar akan kondisi kesehatan tubuh dan membawa beberapa barang untuk kebutuhan penggunaan pribadi.

Agar bisa beraktivitas dengan perasaan aman, sebaiknya ketahui dulu starter pack yang wajib dibawa saat keluar rumah. Pertama, masker menjadi sangat penting sebagai perlindungan terdepan diri dari paparan udara dan menghindari terinfeksi virus dari orang yang terinfeksi. Untuk itu, pastikan selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar dan menyiapkan cadangannya. Sebab pemakaian masker juga ada batasnya. Masker medis maupun masker kain sebaiknya diganti setelah dipakai sekitar 4 jam.

Kemudian yang kedua adalah Hand Sanitizer atau cairan penyanitasi tangan dan sabun cuci tangan. Pasalnya, virus dapat mudah menyebar melalui tangan atau bagian lain dari tubuh kita sendiri, karena itu kebersihannya harus selalu terjaga. Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun memang cara terbaik untuk mencegah agar tubuh tidak terpapar virus. Akan tetapi, dengan banyak aktivitas yang harus dijalani, mungkin tidak dapat mencuci tangan setiap saat, maka alternatifnya yaitu menggunakan cairan penyanitasi tangan.

Hand sanitizer, produk disinfektan tangan tanpa bilas pun jadi pilihan terbaik untuk menjaga kebersihan tangan. Namun dibutuhkan kandungan alkohol sekitar 70 persen agar Hand Sanitizer dapat bekerja maksimal membunuh virus.

Keperluan lainnya yang wajib dibawa saat bepergian pada masa tatanan kehidupan era baru adalah tisu basah dan kering. Tisu saat ini menjadi salah satu barang penting untuk dibawa ke mana saja. Membawa tisu akan sangat berguna ketika hendak menyeka permukaan benda dengan cairan disinfektan yang akan digunakan di tempat umum, seperti meja, gagang pintu atau perlengkapan pribadi.

Selanjutnya adalah alat makan pribadi. Salah satu hal yang sering terlupa adalah membawa alat makan dan botol minum sendiri. Hal ini bertujuan untuk menjamin kebersihan dan menghindari penggunaan barang secara bersamaan. Kebiasaan ini juga sebaiknya diaplikasikan tidak hanya saat di kantor dan di sekolah saja, tapi juga saat makan di pinggir jalan atau di restoran.

Bagi umat Muslim yang memiliki kewajiban beribadah shalat 5 waktu, tentu barang ini menjadi hal yang perlu dibawa saat beraktivitas keluar. Saat ini beberapa Mushola di tempat umum juga sudah meniadakan fasilitas alat sholat seperti mukena, sajadah, dan sarung umum bagi pengunjung demi menjaga penularan dari penggunaan barang bersamaan. Untuk itu jangan sampai lupa untuk membawa peralatan shalat sendiri.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Perkuat Sinergitas Daerah, Pj. Sekda Eddy Mulya Hadiri Pertemuan Forsesdasi Bali 2026

balitribune.co.id | Semarapura - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya berkesempatan menghadiri Rapat Kerja Komisariat Forsesdasi Provinsi Bali Tahun 2026 yang diselenggarakan di Wyndham Tamansari Jivva Resort, Bajarangkan, Klungkung, pada Jumat (16/1). 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menerima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha Tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Puncak Peringatan Hari Desa Nasional (Hardesnas) Tahun 2026, yang diselenggarakan di Lapangan Desa Butuh, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (15/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Polwan Tangguh Bergeser, Suinaci ke Siber, Rahmawaty ke Krimum

balitribune.co.id | Denpasar - Roda mutasi di lingkungan Polda Bali kembali bergerak. Sebanyak 76 perwira, mulai dari perwira pertama (IPDA) sampai perwira menengah (AKBP) dimutasi. Mutasi sebanyak ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya Nomor: ST/83/I/KEP/2026, tanggal 15 Januari 2026 yang ditandatangani Karo SDM Polda Bali, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Literasi Keuangan di Bali Asuransi Jasindo Dorong Generasi Lebih Cerdas dan Terproteksi

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki 2026, Asuransi Jasindo kembali melaksanakan kegiatan literasi keuangan melalui acara Literasi Keuangan & Manajemen Risiko yang diselenggarakan pada Kamis, 15 Januari 2026, di The Hub Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prasyarat Utama Menuju Haluan Pembangunan 100 Tahun Yang Implementatif

balitribune.co.id | Pada tanggal 22 Desember 2025 yang lalu, Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), secara resmi merilis Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Gedung Ksirarnawa Denpasar, haluan tersebut dimaksudkan sebagai blue print pembangunan Bali 100 tahun ke depan, artinya pembangunan Bali seratus tahun ke depan harus merujuk kepada isi dokumen tersebut, dan inilah satu-satunya dokumen yang pernah dilahirkan oleh seorang g

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih Prestasi Nasional di Lomba Desa Ekspor 2025

balitribune.co.id | Tabanan – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kabupaten Tabanan. CV Tanteri yang berlokasi di Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, berhasil meraih Juara II Lomba Desa Ekspor Tahun 2025. Penghargaan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Nomor 74 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.