Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Mobil Dinas Akan Dilelang

Bali Tribune/ DILELANG - Mobil dinas bupati Bangli yang akan dilelang.
Balitribune.co.id | Bangli - Sejumlah kendaraan dinas yang berada pada Sekretariat Daerah (Setda) Bangli yang tidak layak pakai bakal dilelang. Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Bangli, Made Mahendra Putra mengatakan, yang dilelang meliputi kendaraan roda empat dan roda dua. Total ada 23 unit kendaraan yang akan dilelang. "Kendaraan yang dilelang mulai dari sepeda motor hingga mini bus. Salah satunya mobil dinas yang dilelang adalah mobil dinas  bupati," ujarnya. 
 
Untuk proses lelang tanpa kehadiran peserta lelang, namun penawaran melalui aplikasi lelang melalui internet (ALMI). Kemudian proses penawaran lelang dimulai sejak pengumuman lelang diterbitkan hingga 1 Oktober mendatang. "Penawaran ditutup 1 Oktober dan Pemkab Bangli melaksanakan lelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) Singaraja," jelasnya.
 
Kendaraan yang dilelang pengadaan mulai dari tahun 1995 hingga 2006. Terkait mobil dinas yang sempat digunakan oleh tiga bupati yakni jenis Sedan Toyota Crown DK 111 P. Mobil tersebut terakhir digunakan oleh Bupati Bangli I Made Gianyar. Mobil tersebut sebagai mobil dinas untuk bupati alm IB Gede Agung Ladip, bupati I Nengah Arnawa dan Made Gianyar. Mobil yang sempat digunakan oleh tiga bupati dilelang dengan nilai limit Rp 17.355.000. Sedangkan untuk kendaraan lainya nilai limit mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 11.340.000. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.