Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejumlah Warga Tolak Penataan Pantai Pererenan

Pantai Pererenan, Mengwi yang akan dilakukan penataan pantai oleh Dinas PUPR Badung

BALI TRIBUNE - Proyek Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi mendapat penolakan dari sejumlah warga utamanya dari penghobi surfing. Pasalnya, proyek yang didanai APBD Badung tahun 2018 itu, dikhawatirkan akan merusak ombak yang biasa digunakan untuk main surfing oleh para turis di pantai itu. Sejumlah warga yang diduga dari kelompok pedagang, termasuk turis asing penghoby surfing  bahkan sempat menggelar aksi penolakan Selasa (3/7) sore, dilokasi proyek Pantai Pererenan. Belasan orang ini meminta proyek dihentikan karena akan merusak ombak yang menjadi salah satu daya tarik pantai tersebut. Menyikapi aksi protes tersebut Perbekel Pererenan Rai Yasa bersama aparat desa langsung turun ke lokasi, serta menjelaskan proyek yang sedang dilaksanakan ini adalah penataan pantai. Namun, belasan warga dan para surfer ini mencurigai proyek ini adalah pembangunan dermaga. Rai Yasa yang dikonfirmasi Kamis (5/7), membenarkan sempat terjadi aksi sejumlah warga yang mempertanyakan proyek penataan pantai. Namun, sudah bisa diselesaikan. “Hanya ada kesalahpahaman saja, mereka menduga proyek ini akan merusak ombak,” ujarnya. Dikatakan, proyek penataan pantai ini merupakan kebijakan Bupati Badung untuk menjadikan Pantai Pererenan lebih baik. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh Pemkab Badung dibawah Dinas PUPR. Dalam perencanaannya tidak ada pembangunan dermaga. “Ini proyek pemerintah (untuk penataan pantai, red) tidak ada pembangunan dermaga,” kata Rai Yasa. Secara terpihak hal senada juga disampaikan Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. “Iya, cuma kesalahpahamannya saja,” timpalnya secara terpisah. Gus Surya sapaan  mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menjelaskan bahwa proyek ini muncul atas aspirasi masyarakat Pererenan yang mendapat persetujuan dari Bupati Badung. “Ini aspirasi masyarakat Pererenan (untuk menata pantai, red),” kata Surya Suamba. Adapun penataan pantai yang akan dilakukan, meliputi: pertama pembangunan revetment untuk pengamanan pantai dari abrasi, kemudian penataan sungai, pembangunan jembatan untuk akses melasti dan penataan pedagang dengan membangun kios-kios. Saat ini proyek dalam tahap pengerjaan. Berdasarkan data dari LPSE Badung kegiatan ini bernama Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan - Pengadaan Bangunan Pembuang Pengaman Bangunan Pembawa Pengamanan Sungai Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar RP 13.000.000.000. Dalam lelang proyek ini dimenangkan oleh PT GALA TAMA dengan nilai penawaran Rp 10.334.938.254. “Yang jelas tidak ada pembangunan dermaga yang dapat merusak ombak disitu. Ini murni untuk menata Pantai Pererenan agar bisa lebih baik,” kata Gus Surya. Kedepan bila proyek ini sudah rampung, maka untuk pengelolaan pantai termasuk kios-kios akan sepenuhnya diberikan kepada pihak Desa Adat. “Nanti, pengelolaan pantai akan diserahkan kepada desa adat,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Kisah Haru Anak Yatim Piatu Asal NTT, Maafkan 6 Pengeroyoknya demi Masa Depan Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus pengeroyokan dialami oleh Yefri Metkono yang terjadi di Jalan Mawar Gerogak, Tabanan, Kamis (1/1/2026) dini hari berakhir dengan damai. Ini setelah anak yatim piatu asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) itu memaafkan para pelaku.

Baca Selengkapnya icon click

Terjadi Lonjakan Signifikan Jumlah Pengguna Produk Tabungan Emas Pegadaian di Kalangan Gen Z

balitribune.co.id | Jakarta - PT Pegadaian mencatat fenomena menarik dalam peta investasi nasional sepanjang tahun 2025. Kelompok usia Gen Z kini secara resmi menjadi motor utama pertumbuhan investasi emas digital di Indonesia. Fenomena ini tercermin dari lonjakan signifikan jumlah pengguna produk Tabungan Emas yang kini didominasi oleh kaum muda berusia 18 hingga 27 tahun tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wayan Sugita Putra Hadiri Pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung Masa Bhakti 2026–2031

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Wayan Sugita Putra, menghadiri sekaligus mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam acara pelantikan dan pengukuhan Prajuru Desa Adat Tengkulung masa ayahan 1947–1952 atau masa bhakti tahun 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Budiyoga Hadiri Panen Raya di Desa Taman

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, Gede Budiyoga, menghadiri secara langsung kegiatan Panen Raya sekaligus Pengumuman Swasembada Pangan serta pemberian penghargaan dari Presiden Republik Indonesia atas dedikasi dan kontribusi dalam mendukung pencapaian Swasembada Pangan Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Gede Budiyoga hadir mewakili Ketua DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.