Sejumlah Warga Tolak Penataan Pantai Pererenan | Bali Tribune
Diposting : 7 July 2018 00:00
I Made Darna - Bali Tribune
Pantai Pererenan, Mengwi yang akan dilakukan penataan pantai oleh Dinas PUPR Badung
BALI TRIBUNE - Proyek Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi mendapat penolakan dari sejumlah warga utamanya dari penghobi surfing. Pasalnya, proyek yang didanai APBD Badung tahun 2018 itu, dikhawatirkan akan merusak ombak yang biasa digunakan untuk main surfing oleh para turis di pantai itu.
 
Sejumlah warga yang diduga dari kelompok pedagang, termasuk turis asing penghoby surfing  bahkan sempat menggelar aksi penolakan Selasa (3/7) sore, dilokasi proyek Pantai Pererenan. Belasan orang ini meminta proyek dihentikan karena akan merusak ombak yang menjadi salah satu daya tarik pantai tersebut.
 
Menyikapi aksi protes tersebut Perbekel Pererenan Rai Yasa bersama aparat desa langsung turun ke lokasi, serta menjelaskan proyek yang sedang dilaksanakan ini adalah penataan pantai. Namun, belasan warga dan para surfer ini mencurigai proyek ini adalah pembangunan dermaga.
 
Rai Yasa yang dikonfirmasi Kamis (5/7), membenarkan sempat terjadi aksi sejumlah warga yang mempertanyakan proyek penataan pantai. Namun, sudah bisa diselesaikan. “Hanya ada kesalahpahaman saja, mereka menduga proyek ini akan merusak ombak,” ujarnya.
 
Dikatakan, proyek penataan pantai ini merupakan kebijakan Bupati Badung untuk menjadikan Pantai Pererenan lebih baik. Proyek ini sepenuhnya didanai oleh Pemkab Badung dibawah Dinas PUPR. Dalam perencanaannya tidak ada pembangunan dermaga. “Ini proyek pemerintah (untuk penataan pantai, red) tidak ada pembangunan dermaga,” kata Rai Yasa.
 
Secara terpihak hal senada juga disampaikan Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba. “Iya, cuma kesalahpahamannya saja,” timpalnya secara terpisah.
 
Gus Surya sapaan  mantan Kabid Jalan dan Jembatan ini menjelaskan bahwa proyek ini muncul atas aspirasi masyarakat Pererenan yang mendapat persetujuan dari Bupati Badung. “Ini aspirasi masyarakat Pererenan (untuk menata pantai, red),” kata Surya Suamba.
 
Adapun penataan pantai yang akan dilakukan, meliputi: pertama pembangunan revetment untuk pengamanan pantai dari abrasi, kemudian penataan sungai, pembangunan jembatan untuk akses melasti dan penataan pedagang dengan membangun kios-kios. Saat ini proyek dalam tahap pengerjaan.
 
Berdasarkan data dari LPSE Badung kegiatan ini bernama Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan - Pengadaan Bangunan Pembuang Pengaman Bangunan Pembawa Pengamanan Sungai Penataan Pantai Pererenan di Kecamatan Mengwi. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar RP 13.000.000.000. Dalam lelang proyek ini dimenangkan oleh PT GALA TAMA dengan nilai penawaran Rp 10.334.938.254. “Yang jelas tidak ada pembangunan dermaga yang dapat merusak ombak disitu. Ini murni untuk menata Pantai Pererenan agar bisa lebih baik,” kata Gus Surya.
 
Kedepan bila proyek ini sudah rampung, maka untuk pengelolaan pantai termasuk kios-kios akan sepenuhnya diberikan kepada pihak Desa Adat. “Nanti, pengelolaan pantai akan diserahkan kepada desa adat,” tukasnya.