Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejuta Rumah di Bali Terbentur Lahan dan Regulasi

Ketua DPP REI Eddy Hussy (kedua dari kiri), I Gusti Made Aryawan (ketiga dari kiri) saat memberi katerangan disela Rakerda REI, Senin, 11/4)

Denpasar, Bali Tribune

Real Estate Indonesia (REI)  Bali diharapkan hadir sebagai penggerak dan pengarah peran serta perusahaan real estate dalam bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder  untuk menggapai tujuan bersama. "Untuk itulah mari kita satukan pendapat, fikiran, dan energi untuk kemajuan REI ini," kata I Gusti Made Aryawan, Ketua DPD REI Bali yang ditemui disela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI di Hotel Fave, Jalan WR. Supratman di Denpasar, Senin (11/4) kemarin.

Menurut dia, tantangan REI di masa datang tidak makin ringan namun semakin berat. Apalagi berbagai masalah kerap diremui di lapangan. "Banyak persoalan yang saat ini tengah dihadapi pengembang, dan harus segara mendapat penanganan serta jalan keluar," tuturnya.

Lantas ia mencontohkan persoalan pengadaan sejuta rumah di Bali hingga kini masih jadi persoalan, belum lagi persoalan lain yang kerap terjadi dilapangan seperti, keterbatasan lahan, dimana pihaknya kerap berhadapan dengan regulator, ditambah lagi adanya aturan adat. "Untuk itulah melalui rakerda kita samakan persepsi guna mendapatkan supremasi dan regulasi kebijakan pemerintah pusat ataupun daerah dalam bentuk kebijakan yang nantinya bisa jadi acuan kita bersama," tandasnya.

Ia menghimbau  pemerintah agar memperhatikan persoalan yang sering dihadapi pengembang agar segera mendapat solusi konkret demi kelancaran investasi dalam rangka  menyediakan kebutuhan rumah bagi masyarakat yang sesuai dengan amanat Undang Undang. "Kebutuhan sejuta rumah masyarakat Bali masih jadi prioritas, jangan sampai harapan tinggal harapan, hanya karena terbentur problematika yang mestinya tidak perlu," ungkapnya. 

wartawan
Arief Wibisono

Made Sunarta Hadiri Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Mangupura – Wakil Ketua III DPRD Badung, I Made Sunarta, menghadiri kegiatan Penguatan Komitmen Desa Adat dan Penegakan Hukum Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Atasi Ancaman Limbah Rumah Tangga Berbahaya, Badung Luncurkan TPSSS-B3 di TPST Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Di tengah meningkatnya ancaman limbah berbahaya dari rumah tangga, Pemerintah Kabupaten Badung mengambil langkah konkret dengan meluncurkan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik B3 dan Limbah B3 (TPSSS-B3) di TPST Mengwitani, Rabu (3/6/2026). Fasilitas ini menjadi role model yang disiapkan secara khusus untuk menampung limbah rumah tangga berbahaya sebelum dikelola lebih lanjut oleh pihak berizin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Rp2 Juta untuk Galungan Segera Cair, 82 Ribu KK Masuk Daftar Penerima

balitribune.co.id I Mangupura - Kabar gembira bagi warga Badung yang beragama Hindu. Pasalnya, bantuan sosial (Bansos) hari raya Galungan akan segera dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Saat ini Pemkab melalui Dinas Sosial tengah mempersiapkan penyaluran Bansos tersebut dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 82 ribu orang.

Baca Selengkapnya icon click

Sungai di Denpasar Dipenuhi Sampah, Pemkot Segera Panggil Kades Lurah

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah cepat menyikapi maraknya fenomena warga membuang sampah ke alur sungai dan drainase. 

Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengundang seluruh camat, perbekel (kepala desa), serta lurah dalam rapat koordinasi darurat pekan depan guna memetakan titik rawan pembuangan sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kurangi Kemacetan di Pecatu, Dishub Badung Mulai Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

balitribune.co.id | Mangupura - Guna mengurangi kemacetan di wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan dan sekitarnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Badung telah menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Perubahan arus ini pun berlaku pada pukul 14.00-22.00 Wita yang diterapkan sejak Selasa (2/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.