Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sejuta Rumah di Bali Terbentur Lahan dan Regulasi

Ketua DPP REI Eddy Hussy (kedua dari kiri), I Gusti Made Aryawan (ketiga dari kiri) saat memberi katerangan disela Rakerda REI, Senin, 11/4)

Denpasar, Bali Tribune

Real Estate Indonesia (REI)  Bali diharapkan hadir sebagai penggerak dan pengarah peran serta perusahaan real estate dalam bersinergi dengan pemerintah dan stakeholder  untuk menggapai tujuan bersama. "Untuk itulah mari kita satukan pendapat, fikiran, dan energi untuk kemajuan REI ini," kata I Gusti Made Aryawan, Ketua DPD REI Bali yang ditemui disela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) REI di Hotel Fave, Jalan WR. Supratman di Denpasar, Senin (11/4) kemarin.

Menurut dia, tantangan REI di masa datang tidak makin ringan namun semakin berat. Apalagi berbagai masalah kerap diremui di lapangan. "Banyak persoalan yang saat ini tengah dihadapi pengembang, dan harus segara mendapat penanganan serta jalan keluar," tuturnya.

Lantas ia mencontohkan persoalan pengadaan sejuta rumah di Bali hingga kini masih jadi persoalan, belum lagi persoalan lain yang kerap terjadi dilapangan seperti, keterbatasan lahan, dimana pihaknya kerap berhadapan dengan regulator, ditambah lagi adanya aturan adat. "Untuk itulah melalui rakerda kita samakan persepsi guna mendapatkan supremasi dan regulasi kebijakan pemerintah pusat ataupun daerah dalam bentuk kebijakan yang nantinya bisa jadi acuan kita bersama," tandasnya.

Ia menghimbau  pemerintah agar memperhatikan persoalan yang sering dihadapi pengembang agar segera mendapat solusi konkret demi kelancaran investasi dalam rangka  menyediakan kebutuhan rumah bagi masyarakat yang sesuai dengan amanat Undang Undang. "Kebutuhan sejuta rumah masyarakat Bali masih jadi prioritas, jangan sampai harapan tinggal harapan, hanya karena terbentur problematika yang mestinya tidak perlu," ungkapnya. 

wartawan
Arief Wibisono

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.