Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekaa Sorog Pelabuhan Tri Bhuana Kusamba Sepakat Jaga Kamtimbas Jelang Pilkada Serentak 2024

Bali Tribune / KAMTIBMAS - pertemuan sekaa Sorog Pelabuhan Tri Bhuana berjumlah 30 orang yang berasal dari Banjar yang ada di Desa Adat Kusamba sepakat menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak tahun 2024, Selasa (13/8) sore.

balitribune.co.id | Semarapura - Ketua Kelompok Sekaa Sorog Pelabuhan Tri Bhuana, Banjar Tri Bhuana, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, I Komang Widarma saat melaksanakan pertemuan menyampaikan, Sekaa Sorog Pelabuhan Tri Bhuana berjumlah 30 orang yang berasal dari Banjar yang ada di Desa Adat Kusamba diantaranya dari Banjar Tri Bhuana, Pancingan, Pangi, Presatria, Pesinggahan, Batur, Rame, Bingin dan Banjar Medauh, sepakat menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) menjelang Pilkada serentak tahun 2024.

"Kami berkomitmen untuk menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024. Dan kami juga berharap semuanya berjalan aman dan nyaman serta siap bersinergi dengan siapa saja," ungkapnya di Klungkung, Selasa (13/8) sore.

Sementara Bendesa Adat Desa Kusamba, Gusti Lanang Putra Wijaya menyampaikan, secara Desa Adat Kusamba, Banjar Tri Bhuana berada dalam kawasannya. Dan keberadaan Sekaa Sorog Pelabuhan Tri Bhuana tersebut memegang peran penting dalam mobilisasi barang kebutuhan pokok maupun material bangunan yang akan di kirim ke pulau Nusa Penida. Hal tersebut tentunya sejalan dengan timbulnya potensi gangguan Kamtibmas terhadap adanya barang selundupan hasil tindak pidana yang dikirim ke pulau Nusa Penida melalui jasa Sekaa Sorog yang ada di Pelabuhan Tri Bhuana.

"Kami juga mengajak masyarakat lain yang bekerja di areal Pelabuhan Tri Bhuana, Desa Adat Kusamba, Klungkung agar bersama-sama untuk menjaga dan mengawasi adanya proses bongkar muat keluar - masuk barang yang berlangsung di Pelabuhan Tri Bhuana. Agar kedepannya tidak disalahgunakan oleh pelaku kriminal untuk menyelundupkan barang hasil tindak pidana dari atau menuju ke Pelabuhan Tri Bhuana, Desa Kusamba, Dawan, Kabupaten Klungkung ini," imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh anggota Kelompok Sekaa Sorog Pelabuhan Tri Bhuana dari Banjar, Bingin I Ketut Enteg Ariadi bahwa pihak Kelompok Sekaa Sorog berkomitmen untuk mendukung dan  menjaga Kamtibmas di Banjar Tri Bhuana, menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahub 2024. Kejadian sebelumnya jadi pelajaran.

"Program apa saja kita harus mendukung. Sekaa Sorog siap mendukung program dengan stakeholder lainnya untuk bersama - sama menjaga Keamanan, Kenyamanan dan Ketertiban Masyarakat, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024, di wilayah Bali pada umumnya dan di Klungkung khususnya," katanya. 

wartawan
Ray
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.