Sekda Adi Arnawa Buka Bintek SIPD Badung | Bali Tribune
Diposting : 10 September 2020 07:07
I Made Darna - Bali Tribune
Bali Tribune/ BIMTEK - Sekda Adi Arnawa membuka Bimtek SIPD se-Kabupaten Badung melalui Video Conference (vidcon), dari Ruang Pertemuan Sekda Badung, Rabu (9/9/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) se-Kabupaten Badung melalui Video Conference (vidcon), dari Ruang Pertemuan Sekda Badung, Rabu (9/9/2020). Bintek SPID ini menampilkan narasumber dari Kepala Bidang Pengelola Sistem Informasi Pusat Data dan Sistem Informasi Kemendagri Indonesia Yeni Indah Susanti serta tim teknis SIPD Giricena Ergasera.
 
Dalam sambutanya Sekda Adi Arnawa atas nama Pemerintah Kabupaten Badung mengucapkan terima kasih kepada narasumber yakni Yeni Indah Susanti bersama Giricena Ergasera yang telah menyempatkan waktunya untuk bergabung dalam rangka Bimtek berkenaan dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah yang akan menjadi rujukan anggaran tahun 2021. Untuk pihaknya memandang kegiatan ini sangat strategis karena sesuai dengan amanat undang-undang bahwa di dalam perencanaan penganggaran di tahun 2021, diharapkan sudah mulai menerapkan penggunaan anggaran dengan SIPD dimana berimplikasi terhadap perubahan kode verifikasi, klasifikasi termasuk nomenklatur dari pada perencanaan pembangunan maupun perencanaan anggaran.
 
"Oleh karena itu ini merupakan produk baru yang harus diketahui oleh OPD khususnya di Badung. Maka dengan adanya Bimtek ini merupakan hal yang sangat strategis terutamanya bagi para peserta khususnya staf kami yang berada di lingkungan Pemkab Badung yang sudah ikut bergabung dalam acara vidcon saat ini," kata Adi Arnawa.
 
Mengingat strategisnya kegiatan ini, mantan Kadispenda ini menegaskan kepada peserta agar benar-benar memanfaatkan momentum ini sebagai proses pembelajaran terutama dalam rangka perencanaan anggaran di tahun 2021 mendatang.
 
 Sehingga perangkat OPD di Kabupaten Badung dapat memahami serta mengetahui berkaitan dengan Permendagri Nomor 90 tahun 2019, dimana ada nomenklatur yang tidak sejalan dengan kode verifikasi dan klasifikasi dari pada perencanaan saat ini.
 
"Oleh karena itu sebagai salah satu persoalan kami, untuk dimintakan solusi kepada tim maupun narasumber sehingga di dalam implementasi anggaran di tahun 2021, tidak keluar dari ketentuan sebagaimana dari ketentuan SIPD," katanya.
 
Adi Arnawa berharap acara ini dapat memberikan informasi baru khususnya kepada pimpinan OPD atau yang mewakili agar memahami dan mengetahui bagaimana sistem perencanaan kita ke depannya, mengingat terjadinya perubahan sistem anggaran perencanaan, terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.
 
Turut juga mendampingi Sekda pada kesempatan tersebut Sekretaris BPKAD Dewa Gede Joni Asta Brata, Sekretaris Bappeda I Ketut Wirawan, Kabag Pembangunan A.A. Putri Mas Agung, beserta Perwakilan BPKAD.