Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Melaspas di Pura Puseh Desa Adat Pelaga Petang

Bali Tribune/ MENDEM - Sekda Adi Arnawa saat menghadiri Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan di Pura Puseh, Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kamis (10/6).


balitribune.co.id | Mangupura  - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan di Pura Puseh, Desa Adat Pelaga, Kecamatan Petang, Kamis (10/6/2021).
 
Pada kesempatan itu Sekda Adi Arnawa turut ngayah melaksanakan prosesi Mendem Pedagingan di salah satu pelinggih didampingi Mangku Gede Pura Luhur Pucak Mangu. Upacara yang dipuput Ida Pedanda Griya Sidemen Gulingan Mengwi tersebut turut dihadiri oleh anggota DPRD Badung IB Alit Argapatra, IGAA Inda Trimafo Yudha, Ketua Tp PKK Ny. Seniasih Giri Prasta, Kadisbud Gde Eka Sudarwita, MDA Badung AA Putu Sutarja, Camat Petang Wayan Darma beserta tokoh masyarakat Desa Pelaga.
 
Pada kesempatan itu, Sekda Adi Arnawa menyampaikan rasa bangga dan bahagia bisa hadir untuk ngaturang ayah dan sembah bakti kehadapan Ida betara yang berstana di Pura Puseh Desa Adat Pelaga. 
 
“Kami mewakili Bapak Bupati Badung pada kesempatan ini merasa sangat senang bisa ikut ngaturang ayah dan sembah bakti kehadapan Ida betara yang melingga di Pura Puseh Desa Adat Pelaga,” ujarnya, seraya berharap pelaksanaan karya Melaspas dan Mendem Pedagingan Medasar Caru RSI Gana tersebut bisa berjalan sesuai dengan rencana dan harapan.
 
Lebih lanjut disampaikan Adi Arnawa bahwa upacara melaspas bertujuan untuk membersihkan dan menyucikan benda ataupun bangunan baru secara niskala sebelum digunakan dan dipakai untuk kegiatan adat agar berjalan lancar sebagaimana mestinya. 
 
"Dalam menggelar upacara yadnya hendaknya masyarakat ikut ngrastitiang jagat supaya alam semesta beserta isinya memperoleh keselamatan, kedamaian dan keharmonisan dengan mengedepankan rasa segilik seguluk dan sebayantaka. Mari kita berdoa semoga Covid-19 ini cepet berlalu, sehingga masyarakat Desa Adat Pelaga memperoleh kedamaian kebahagiaan dan kelimpahan rezeki,” imbuhnya.
 
Sementara itu Bendesa Adat Pelaga Ketut Budayasa mengucapkan banyak terima kasih kepada Sekda Adi Arnawa yang mewakili Bupati Badung sudah hadir di tengah-tengah masyarakat pelaga serangkaian Upacara Melaspas dan Mendem Pedagingan di Pura Puseh Desa Adat Pelaga. 
wartawan
ANA
Category

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.