Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Begawan Penyaringan Banjar Ubung Sempidi

Bali Tribune / MAMUNGKAH - Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri sekaligus menanda tangani prasasti serangkaian karya mamungkah, ngenteg linggih di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung, Sempidi, Minggu (2/4).

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri sekaligus menandatangani prasasti serangkaian karya mamungkah, ngenteg linggih, pedudusan alit, mendasar caru panca kelud wraspati kalpa di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung, Sempidi, Minggu (2/4).

Karya yang dipuput Ida Pandita Mpu Griya Agung Sempidi ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Camat Mengwi dan unsur tripika, Lurah Sempidi, Bendesa Adat Kwanji, Bendesa Adat Sempidi, tokoh masyarakat setempat serta undangan lainnya.

Karya mamungkah, ngenteg linggih di Pura Begawan Penyarikan ini dibantu dana di anggaran perubahan tahun 2023 sebesar Rp. 642 juta yang akan diserahkan pada saat nutug karya mendatang.

Dalam sembrama wacananya Sekda Adi Arnawa merasa bahagia dan bersyukur telah dapat hadir sebagai upasaksi serangkaian karya ngenteg linggih di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung. Pihaknya mengajak agar krama  pengemon Pura pura tidak henti-henti untuk selalu memohon dan berdoa agar pelaksanaannya karya berjalan-jalan dengan lancar dan Semua oleh LP selalu dilimpahkan kesehatan dan kesejahteraan.

“Desa Sempidi merupakan barometer Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung karena lokasinya beradha di wilayah Sempidi, untuk itu diharapkan selalu menjaga keamanan dan kenyamanan, melestarikan adat, seni, tradisi dan budaya sehingga akan berdampak besar kepada pariwisata di Kabupaten Badung. Kalau ini sudah kita lakukan otomatis pariwisata kita akan semakin berkembang sehingga pendapatan kita pasti juga semakin meningkat dan ini artinya apapun kebutuhan masyarakat Badung, pemerintah akan selalu hadir membantu," ucapnya.

Sementara Manggala Karya yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan melaporkan, anggaran biaya terkait pelaksanaan karya ini sebesar Rp. 250 juta yang bersumber dari swadaya krama Banjar Ubung yang berjumlah 95 KK. Untuk dudonan karya sudah dimulai pada tanggal 6 Maret dengan mapekeling, tanggal 30 Maret mapedada, tanggal 2 April mecaru melaspas mupuk pedagingan, tanggal 5 April puncak karya, ngenteg linggih dan piodalan.

wartawan
ANA
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.