Sekda Adi Arnawa Ikuti Pengarahan Presiden Jokowi, Antisipasi Penyebaran Varian Omicron | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 05 Desember 2024
Diposting : 17 December 2021 06:40
ANA - Bali Tribune
Bali Tribune/ PENGARAHAN - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti pengarahan Presiden Joko Widodo secara daring terkait antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron dari ruang kerjanya, Kamis (16/12/2021).

balitribune.co.id | Mangupura - Guna melindungi masyarakat dari penularan virus Covid-19 varian Omicron, Presiden Joko Widodo memberikan pengarahan secara daring kepada seluruh kepala daerah di Indonesia. Pengarahan ini juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa dari ruang kerjanya, Kamis (16/12/2021).

Presiden Jokowi memerintahkan pemerintah daerah dan jajaran TNI/Polri untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol lapangan guna memastikan Prokes tetap dijalankan dengan baik oleh masyarakat, utamanya menyasar tempat- tempat yang interaksi masyarakatnya tinggi seperti pasar, mall dan tempat publik lainnya.

“Testing dan tracing juga harus tetap dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan Satgas, sehingga setiap ada kasus baru bisa segera diselesaikan tanpa menimbulkan kasus lainnya,” ujar Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi juga meminta pemerintah daerah yang angka vaksinasi masyarakatnya masih rendah, untuk segera menggenjot program vaksinasi kepada warganya, karena menurut presiden vaksin sudah terbukti sangat membantu memproteksi masyarakat dari penularan virus Covid varian Delta atau Omicron.

“Kita menargetkan di akhir tahun 2021 vaksinasi tahap satu harus rampung 70 %. Utamakan vaksinasi pada lansia kemudian mulai juga vaksinasi untuk anak 6-11 tahun karena kita juga ingin melindungi anak-anak kita dari penularan varian Covid-19,” tegasnya.

Sementara Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, terkait adanya indikasi masuknya varian Omicron di Indonesia, Presiden Jokowi memberikan tugas kepada pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan Prokes dalam setiap kegiatan berjalan dengan baik.

“Disamping itu Bapak Presiden memerintahkan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi termasuk pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun. Bapak Presiden juga berharap dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru agar pemerintah daerah tetap melakukan pengawasan terhadap tempat publik agar masyarakat yang beraktivitas di sana minimal memakai masker,” ungkapnya.