Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Ikuti Vidcon Terkait Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD

Bali Tribune/ REFOCUSING - Sekda Adi Arnawa saat mengikuti vidcon terkait kebijakan penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD Tahun Anggaran 2021 dari Puspem Badung, Selasa (9/2) kemarin.
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti Video Conference (Vidcon) terkait Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 dari Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Selasa (9/2).
 
Sekda Adi Arnawa didampingi Kadis Kesehatan dr I Nyoman Gunarta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Inspektur Luh Suryaniti, Kabag Pemerintahan I Dewa Gede Sudirawan dan perwakilan perangkat daerah terkait lainnya. Vidcon tersebut dipimpin langsung oleh Plh Sekjen Kemendagri Hamdani dengan narasumber yaitu Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian.
 
Dalam paparannya Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti menjelaskan Pemda melakukan realokasi dan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) dimana dalam hal pemerintah daerah tidak menerima DAU TA 2021 atau DAU TA 2021 tidak mencukupi, dapat menggunakan DBH. 
 
“Dalam hal dukungan pendanaan yang bersumber dari DAU/DBH tidak mencukupi, pemerintah daerah mendanai dari sumber lainnya dalam Penerimaan Umum APBD. Serta Pemerintah juga dapat menggunakan Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa dan DAK Fisik. Seluruh Gubernur, Bupati, Walikota dan Kepala Desa agar melakukan penyesuaian penggunaan (refocusing) TKDD atau perubahan mekanisme pelaksanaan kegiatan dan ketentuan mengenai penggunaan TKDD selain yang diatur dalam Surat Edaran ini, dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” katanya.
 
Selanjutnya Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal memaparkan PPKM kemarin tidak efektif, ekonomi turun sedangkan Covid-19 meningkat, serta mobilitas masyarakat masih tinggi. Luasnya negara Indonesia dan banyaknya penduduk Indonesia berdampak kepada kompleksitas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. 
 
“Ke depannya PPKM Mikro yang dimulai 9- 22 Februari ini skema pembiayaannya dimana kebutuhan tingkat desa didanai oleh APBDes, kebutuhan tingkat kelurahan didanai APBD kabupaten/kota, kebutuhan Babinsa/Bhabinkamtibmas didanai dari anggaran TNI/POLRI. 
 
Penguatan testing, tracing, treatment didanai Anggaran Kemenkes/BNPB, APBD Provinsi, kabupaten/kota dan kebutuhan bantuan hidup dasar didanai anggaran Bulog/Kementerian BUMN, Kemensos, Kemenperin, Kemenkes. Nantinya di tiap desa dan kelurahan akan didirikan Pos Komando yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa/Lurah,” ujarnya.
 
Selanjutnya Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian memaparkan Surat Edaran Dirjen Perimbanagn Keuangan (DJPK) Nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa TA 2021 Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 mengarahkan penyesuaian APBD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk penanganan pandemi Covid-19 dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. 
 
“Tata cara pergeseran anggaran TKDD adalah pertama reformulasi Sub Kegiatan pada Kecamatan maupun SKPD lainnya dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19, selanjutnya hasil reformulasi disusun dalam RKA atau Perubahan DPA sebagai dasar pergeseran anggaran dengan cara melakukan perubahan perkada tentang penjabaran APBD dan perubahan perkada tentang Penjabaran APBD, selanjutnya diberitahukan kepada pimpinan DPRD,” jelasnya.
 
Sementara itu Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kesempatan tersebut menyampaikan siap mengikuti tata cara yang sudah ada dan dijelaskan oleh narasumber, karena sudah jelas darimana sumber anggaran dan pendanaannya. 
 
“Ke depan kita harus mengingatkan dan menjelaskan tata cara yang sudah ditetapkan oleh Kemendagri kepada setiap kepala desa maupun lurah. Karena kunci dari PPKM mikro ini adalah koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari kelian, kepala desa/lurah, satuan perlindungan masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satuan Pol PP, Tim Penggerak PKK , posyandu , tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tenaga kesehatan dan karang taruna serta relawan lainnya,” ujarnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.