Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sekda Adi Arnawa Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2021

Bali Tribune/ PASKIBRAKA - Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Badung di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Sabtu (14/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Sang Merah Putih dalam acara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada Tanggal 17 Agustus 2021 yang akan datang, secara resmi dikukuhkan oleh Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Sabtu (14/8). Turut mendampingi Forkopimda Kabupaten Badung, para pejabat terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, serta para undangan lainnya.
 
Dalam kesempatan ini Sekda Adi Arnawa,  memberi apresiasi kepada adik-adik yang terpilih untuk menjadi Paskibraka Pengibar dan Penurunan Bendera Sang Merah Putih pada peringatan detik-detik Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2021 mendatang. Dimana mereka yang terpilih harus siap mengemban tugas mulia dan bersejarah, ini adalah langkah yang langka bisa terpilih menjadi anggota Paskibraka, maka dari itu tentunya adik-adik patut berbangga karena mendapatkan kehormatan dan kepercayaan yang begitu tinggi untuk mengemban tugas yang sangat mulia pada Hari Bersejarah, yakni Peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia.
 
“Maka dari itu pertanggung jawabkan kepercayaan ini dengan melaksanakan tugas sebaik- baiknya. Ini merupakan cerminan, kesiapan untuk tampil dalam melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa kelak,” katanya.
 
Mereka yang terpilih adalah mereka yang memiliki akhlak dan budi pekerti yang baik, cerdas, dan berpengetahuan, sehat jasmani dan rohani serta yang memiliki semangat untuk mengabdi dan berbuat yang terbaik untuk negaranya, dan rukun satu sama lainnya. Selain itu memiliki rasa kasih sayang dengan sesama tanpa membedakan agama, suku, ras, kedaerahan dan lain- lain.
 
Lebih lanjut Sekda Adi Arnawa menegaskan, maknailah tanggung jawab ini sebagai kehormatan karena tidak semua mendapat kesempatan untuk mengemban misi yang mulia ini. Oleh karena itu, jadikan apa yang akan adik-adik laksanakan pada tanggal 17 Agustus nanti sebagai tonggak penting, tonggak bersejarah dalam melangkah ke depan, untuk mempersiapkan diri menjadi putra-putri terbaik bangsa dan menjadi teladan bagi generasi muda lainnya di Kabupaten Badung," jelasnya.
 
“Sekali lagi saya ucapkan selamat atas terpilihnya adik-adik menjadi anggota Paskibraka Kabupaten Badung Tahun 2021.
 
 Persiapkan diri dengan sebaik-baiknya sejak saat ini, jaga kesehatan, makan-makanan bergizi, konsentrasi yang baik dan tetap taati Protokol Kesehatan. Dengan demikian, tugas penting nanti baik saat pengibaran bendera di pagi hari atau pada saat penurunan  bendera di sore hari dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,”  pesan Adi Arnawa.  
wartawan
ANA
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.